Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara Abdurahman Lahabato |
SOFIFI, -
Kepala-Kepala Desa diharapkan mengelola Dana Desa (DD) untuk pertumbuhan
ekonomi di Desa. Tujuan sesungguhnya Dana Desa itu memicu pertumbuhan ekonomi
jika Dana Desa di alokasikan untuk kegiatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),
ungkap Anggota DPD RI dapil Maluku Utara, Abdurhaman Lahabato, Rabu 07/11/2017
malam.
"Ternyanta hampir semua
desa yang di datangi, alokasi belum pada implementasi. Padahal implementasi pasti
mendorong pertumbuhan ekonomi di desa. Lebih banyak pada implementasi pembangunan-pembanguan
fisik," ucapnya.
Dirinya menambahkan, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas
beberapa waktu lalu mengarahkan kepada Menteri Desa agar 2018 itu dana desa di
arahkan pada kegiatan padat karya tapi bukan berarti padat karya lalu dana yang
di alokasi untuk BUMDES itu tidak di alokasikan.
Kata dia, ada alokasikan ke
BUMDES, jika bergerak bagus negara-negara yang memiliki perekonomian yang kuat
itu bisa saja Indonesia masuk di dalamnya, ekonomi kalau tumbuh di desa, pasti
berbeda dengan negara-negara memiliki ekonomi yang tumbuh cepat. "Saya lihat
belum maksimal penggunaan dana desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di desa
karena badan usaha milik desanya belum jalan dengan baik," cetusnya.
Disentil terkait pengelolaan
Dana Desa dan Anggaran Dana Desa di Maluku Utara, dirinya mengatakan, ada
dugaan penyalahgunaan DD maupun ADD. Itu soal leadership dan moral tapi itu
tidak semua.
" Jangan sampai satu dua
orang kepala desa yang berusaha baik bisa tercemar akibat ulah dari kepala desa
lain yang menyalahgunakan anggaran DD maupun ADD tidak sesuai dengan peruntukkannya," . (alf)