HALSEL,Potretmalut.com-
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)
mendapat pinjaman sebesar 150 miliar ditahun 2018. Hal ini sesuai dengan
arahan Presiden Republik Indonesia,
dalam rapat kerja pemerintah yang melibatkan Gubernur, Bupati dan Walikota
seluruh Indonesia pada tanggal 24 Oktober 2017.
Dimana PT Sarana Multi
Infrastruktur (SMI) Persero sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang
mendapatkan penugasan dari kementerian keuangan untuk melakukan dukungan
pembiayaan melalui sumber pembiayaan alternatif salah satunya melalui pinjaman
kepada pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Bupati
Halsel, Bahrain Kasuba, pada saat
menghadiri perjanjian kerja sama tentang Pelaksanaan Nota Kesepahaman
Koordinasi Percepatan Pinjaman Daerah melalui penugasan kepada PT SMI dalam
rangka pembangunan Infrastruktur di daerah. pada Kamis, 28 Desember 2017
di Gedung Graha Sawa Kemenko
Perekonomian RI Jakarta.
Acara penandatanganan MoU
dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam
Negeri yang diwakili Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi
Prabowo, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, Direktur Jenderal
Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo,
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian
Keuangan Luky Alfirman, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Halmahera
Selatan Bahrain Kasuba, Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini dan pejabat
kementerian/lembaga terkait.
Dalam Sambutannya Deputi
Bidang Ekonomi dan Keungan Iskandar Simorangkir, menyampaikan sebagaimana
diketahui bahwa pembangunan Infrastrutur merupakan prioritas pembangunan saat
ini, dimana tentunya memerlukan biaya yang sangat besar. Untuk proyek strategi nasional membutuhkan tak
kurang dari 4.197 triliun, tentunya
tidak semua bisa didanai dari APBN/APBD. Begitu pula proyek-proyek rutin lain
di Daerah.
Lanjut Iskandar, bahwa kemampuan Keuangan daerah melalui APBD
masih terbatas, sehingga pemda memerlukan dukungan pembiayaan melalui
sumber-sumber pembiayaan alternatif,
salah satunya melalui pinjaman daerah yang diberikan PT. SMI (Persero)
sebagai BUMN.
Iskandar juga menyampaikan
bahwa, sampai saat ini terdapat 466
daerah yang layak untuk melakukan pinjaman daerah. Dari sejumlah daerah
tersebut terdapat 36 daerah yang berencana untuk melakukan pinjaman dan baru 21
daerah yang melakukan pinjaman daerah melalui PT SMI (Persero), dua daerah
diantaranya telah lunas. "Dengan pelaksanaan nota kesepahaman ini akan
semakin banyak daerah yang melakukan pembangunan Infrastruktur meskipun APBDnya
terbatas. Serta diharapkan dapat mendorong daerah-daetau lain yang mempunyai
kapasitas untuk memanfaatkan dan mengakses pinjaman daerah melalui PT SMI (Persero),
sehingga target pembangunan
Infrastruktur di Indonesia dapat tercapai,"harap Iskandar.
Sementara Direktur Utama PT
SMI (Persero) Ema Sari Martini mengatakan
tujuan pinjaman daerah ini adalah percepatan pelayanan publik guna
peningkatan program daerah serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dirinya juga menyampaikan bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan pinjaman
tersebut juga harus ada persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dalam kesempatan ini pula,
dilakukan penandatangan perjanjian pinjaman
daerah kepada pemerintah daerah kabupaten Halsel untuk pembangunan Pasar
Towakona Panambong Kecamatan Bacan
Selatan dan Tiga ruas jalan di kota Labuha dengan jumlah maksimal
pinjaman sebesar 150 Milyar.
Diakhir acara Bupati Halsel memberikan
Cenderamata berupa batu bacan sebagai ucapan terima kasih.(Snr/red)