TERNATE, Potretmalut.com – Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mulai melakukan proses verifikasi faktual
terhadap 12 partai politik, salah satunya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura )Malut.
Proses
verifikasi ditangani langusung Komsioner KPU, Safri Awal dan stafnya serta disaksikan
anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara. Untuk Hanura hadir Ketua
Wilayah Basri Salama beserta seluruh pangurus partai. Dalam proses verifikasi,
KPU memeriksa keanggotaan pada kepengurusan di tingkat wilayah atau daerah, keterwakilan
perempuan di kepengurusan DPW dan domisili kantor.
Komisioner
KPU, Safri Awal menuturkan, dari data-data yang diterima secara langsung,
Hanura sudah memenuhi syarat yang ditentukan.
“
Sudah dilakukan dan Hanura memenuhi syarat secara faktual. Tapi nanti secara
resmi akan diumumkan,” ungkap ketua DPD
Hanura Basri Salama kepada wartawan usai verifikasi di kantor Hanura Kelurahan Kalumata
Pertamina Kecamatan Ternate Selatan Senin (29/01/2018) pukul 11:00 WIT.
Secara
faktual, Hanura telah memenuhi syarat terkait data anggota kepengurusan di
tingkat pusat dan domisili kantor. Hanura juga memenuhi syarat keterwakilan
perempuan 30 persen dari jumlah pengurus daerah. Dari 12 orang pengurus perempuan yang menjadi
tolak ukur KPU, 20 di antaranya adalah perempuan.
“
Hanura telah menyerahkan data KTA dan KTP dari 30 perempuan yang menjadi pengurus
di DPD,” ucapnya.
Sementara
itu ketua DPD partai Hanura Basri Salama, syarat yang dubutuhkan KPUD, partai
hanura sudah melengkapi dinataranya, Status kantor, keterangan domisili, kuota
30% perempuan “ Sudah memenuhi syarat yang dbutuhkan.
Basri
menambahkan dengan hasil verifikasi ini, kami meyakini bahwa, kami akan menjadi
pesaing kuat, di Malut
Kata
dia, setelah seluruh verifikasi selesai, di Kabupaten/Kota terhitung dari
tanggal 30-31. Ada dua target diantaranya sukses pilkada dan berhasil meraih kemenangan pada pilgub
nanti. (shl/red)