Abdullah : Agus Harus Mundur Dari Salah Satu Jabatan
Foto: Kepala Desa Samat Kecamatan Gane Barat Utara (Garut), Agus Salim Yang Juga Pengurus Aktif PAC PKS |
HALSEL, Potretmalut.com
-
Kepala Desa (Kades) Samat Kecamatan Gane Barat Utara (Garut) Agus Salim, ternyata menjadi pengurus aktif
salah satu Partai Politik (Parpol) yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di
Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dengan jabatan Sekertaris Pimpinan Anak
Cabang (PAC) PKS Kecamatan Garut.
Hal
tersebut dibenarkan Ketua PAC PKS Kecamatan Garut, Aburahman Kader, ketika
dihubungi wartawan melalui via telpon 082189248478, Kamis (11/1/2018), Man
sapaan akrab Abdurahman Kader, mengaku
bahwa Agus Salim, yang saat ini
menduduki jabatan Kades di Desa Samat Kecamatan Garut, memang benar menjadi
pengurus PAC PKS Kecamatan Garut, dengan
jabatan Sekertaria PA.
Meskipun
sampai saat ini belum ada SK yang dipegang,
namun pada saat pelantikan beberapa waktu lalu, dirinya Agus Salim, dilantik sebagai Sekertaris PAC PKS Kecamatan
Garut, oleh DPD PKS Kabupaten Halsel, yang dipusatkan di Desa Dolik Kecamatan
Garut. “ Memang benar, yang bersangkutan (Agus Salim) adalah pengurus partai PKS yang dilantik
beberapa bulan lalu,” jawab Man
Man,
selaku Ketua PAC PKS Kecamatan Garut,
mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PKS yang dilaksanakan di Hotel Grend Dafam di
Kota Ternate, dirinya (Agus Salim)
selaku Sekretaris PAC PKS Kecamatan Garut,
yang juga Kedeh Desa Samat, juga ikut. “ Rakorwil PKS baru-baru ini juga
dia (Agus Salim) juga Ikut,” jelas Man.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halsel, Abdullah Majid,
mengatakan, seseorang yang menduduki jabatan Kades tidak boleh masuk dalam
kepengurusan Parpol, apalagi yang
terjadi adalah pengurus memiliki jabatan dalam partai politik, bahkan ada
aturan parpol bahwa seorang pengurus parpol tidak boleh menduduki sebuah
jabatan dalam pemerintaham. “ Kades Samat, harus mundur dari salah satu
jabatan, kades atau pengurus parpol,” tegas Abdullah. (snr).