TERNATE – Kualitas
pendidikan Maluku Utara saat ini masih rendah dan bisa dibilang
memprihatinkan. Masih sering dijumpai bangunan sekolah yang buruk kondisinya.
Bahkan sekolah-sekolah yang beratapkan langit pun masih dijumpai. Siswa tidak
mendapatkan pasokan buku yang memadai. Ditambah lagi mahalnya
biaya sekolah, dan Biaya Operasional Sekolah yang sampai saat ini Pemprov Malut belum juga mencairkan.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPD RI Basri Salama
mengatakan, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk membantu dunia
pendidikan salah satunya dana BOS. Fungsi dana BOS tak lain untuk membiayai setiap
semester dan ujian sebagaiman diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 20 tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional. “ Dalam UU itu mengamanatkan kepada
pemerintah baik pusat dan daerah untuk bertanggungjawab penuh terhadap
terlaksananya pendidikan,” kata Basri via WhatsApp, Selasa (13/3/2018).
Jika pemerintah enggan atau tidak
melakukan pencairan dana BOS terhadap pembiayaan ujian nasional tahun ini, sudah
barang tentu dikategori sebagai kejahatan dunia pendidikan yang tidak bisa ditolerir
lagi. Menurutnya, pemerintah daerah dengan sengaja melanggar UU nomor 20 tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional.
“ Tidak boleh ada alasan soal ini.
Karena ujian nasional itu sudah masuk agenda tetap sesuai kalender pendidikan. Mestinya,
dana untuk kepentingan kesejahteraan harus tetap tersedia dan tidak bisa di
otak-otik ataupun dipergunakan untuk kepentingan lain, apalagi soal dana BOS.
Dana BOS itu sudah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) sehingga penggunaan dan
penyalurannya tidak bisa keluar dari kewenangan juknis,” jelasnya.
Basri yang juga sebagai ketua DPD Hanura
itu mempertanyakan penyaluran dana BOS disetiap sekolah yang dilakukan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Malut. “ Jika Dikbud mengatakan tidak
ada anggaran untuk pembiayaan ujian dan lain sebagainya, kita patut bertanya
dimana dana BOS itu beredar selama ini di Maluku Utara, dan penggunaanya untuk
apa saja,” terangnya sembari mengatakan akan menyampaikan soal penyaluran
anggaran dana BOS Maluku Utara di Kementerian Penddidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. “ Saya akan
melaporkan persoalan ini,” tegasnya.
Basri mengaku, dana Bos di Malut sudah
menjadi penyakit akut. Pemerintah daerah tidak punya solusi atau dengan sengaja
menutup-nutupi masalah ini dan tidak mau menyampaikan kepada Persatauan Guru Republik
Indonesia (PGRI) khususnya di PGRI Malut. “ Banyak pihak yang diam soal ini.
Jika PGRI Malut melakukan aksi soal ini, saya bersedia memimpin aksi bersama
seluruh guru-guru,” akunya.
“ Sangat miris potret pendidikan Malut,
anehnya lagi ada sekolah meminjam anggaran dipihak ketiga untuk membiayai
keperluan sekolah dengan bunga begitu besar,” ujarnya. (Ind/red).