Kenreg BKN Manado, English Naingolan. |
TERNATE
- Diam-diam jumlah Pegawai Tidak Tetap
di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Provinsi
Maluku Utara mencapai 2000 lebih, hal tersebut terlihat pada penganggaran yang dicantumkan dalam dokumen Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.
Anggaran
pembayaran upah PTT Badan Keuangan senilai Rp 5.028 miliar setiap tahun dengan.
Jumlah PTT di badan keuangan sebanyak
816 orang dengan upah kerja per bulan senilai Rp 2.500 per orang dikalikan
dengan jumlah sebanyak 816 senilai Rp 2.040.000.000.000 sementara PTT yang
berkerja di UPTD 10 Kabupate/Kota sebanyak
1.992 orang diberikan upah kerja per orang senilai Rp 1,500.000.00
dikalikan dengan jumlah sebanyak 1,992 senilai Rp 2.988.000.000.00.
Menanggapi
hal tersebut, Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, English Nainggolan kepada reporter potretmalut.com belum lama ini mengatakan,
sebenarnya ada instrumen untuk menghitung kebutuhan PNS/Pegawai, yaitu Analisis
Jabatan dan Anslisis Beban Kerja. Jangan asal mengangkat PTT tanpa memikirkan
anggaran yang ada.
Kalau
betul 1000 PTT/Honorer hanya di Badan Keuangan, sangat tidak masuk akal. Coba
tanya, dimana ruang kerjanya, dimana meja kursinya itu, apa pekerjaannya.
Bahkan, 1000 honorer untuk satu Pemprov juga sudah perlu dipertanyakan. Apa
pekerjaannya. Sebaiknya BPK dapat mengaudit itu dengan baik. Pemerintah harus
menggunakan anggaran secara efisien dan efektif.
Kepala
BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Pubaya saat dikonfirmasi via handphone Kamis
(8/2/2018) tidak aktif. (tim/red).