Lima pelajar yang diamankan Polisi |
LABUHA
-
Akibat dari pengaruh minuman keras (miras) hingga terjadinya perkelahian di
seputar lokasi kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara
(Malut) DR. Muhammad Kasuba dan Abdul Majid Husen, (MK-Maju) di Lapangan Merdeka Desa Labuha
pada Kamis 5 April 2018 pukul 18.50 Wit, ternyata remaja yang masih berstatus
pelajar.
Data yang dihimpun
Potretmalut.com, yang bersumber dari Polres Kabupaten Halmahera Selatan
(Halsel), dengan identitas yang telah dikantongi yakni, nsial HL, 17
tahun pelajar, AL pelajar, AT 19 tahun pelajar, AM 18 tahun pelajar, RR pelajar 17 tahun pelajar.
Sementara kronologis hingga
terjadinya perkelahian, bahwa korban yang berinisial HL diteriaki oleh pelaku
dengan bahasa kasar sehingga korban tisak terima dan mengatakan kenapa kemudian
pelaku keroyok korban namun korban tidak kenal pelaku.
Menurut keterangn saksi
RR, Pelaku bernama FI dan kawan-kawannya yang tidak lain adalah pelajar SMA 2
kelas 1 yang berdomisili di Kompleks Gorontalo Desa Labuha, untuk pengembangan
atas terjadinya perkelahian tersebut saat masih didalami oleh Polres
Halsel. (snr)