Bahrain Kasuba |
LABUHA - Gara-gara masalah asusila, Kepala Desa Kaireu
Kecamatan Bacan Timur, Abubakar Malayu, harus menanggung semua resiko termasuk
rencana diberhentikan dari jabatannya selaku kepala desa.
Hal itu disampaikan
Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba. Kepada wartawan, Rabu
(18/7/ 2018) Bahrain terkejut setelah mengetahui masalah asusila kedua kalinya menyeret
kades Abubakar Malayu dengan korban yang berbeda. “ Ternyata korbannya itu,
orang yang berbeda,” ucap Bupati.
Menurut Bupati, Abubakar Malayu harus mampu hadapi masalah
yang menimpanya saat ini. Bahkan dirinya meminta agar Abubakar Malayu diberhentikan
sementara dari jabatannya sebagai kepala desa. Bupati meminta kepada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel
untuk menelusuri masalah yang menimpa Abubakar Malayu sehingga dapat
mengetahui kebenanya. “ Saya minta DPMD segera menyelidiki masalah tersebut,
dan Abubakar Malayu untuk saat ini diberhentikan sementara dari jabatannya,”
jelas Bupati.
Sementara Kepala
DPMD Halsel, Bustamin Soleman mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada
Abubakar Malayu untuk menghadap dan memberikan klarifasi terkait dengan masalah
asusila yang dialamatkan pada dirinya. “ Kita akan panggil yang bersangkutan
untuk dimintai keterangan,” singkat
Bustamin. (snr)