Kepala UPTB Samsat Halsel, Fikri Abusama |
LABUHA
- Kurang lebih selama empat tahun beroprasi di
Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), belakangan diketahui sejumlah alat berat
yang dioperasikan di kawasan pelabuhan laut babang di Desa Babang Kecamatan
Bacan Timur, diduga merugikan daerah dengan jumlah ratusan juta rupiah.
Hal itu diakui Kepala UPTB Samsat Halsel,
Fikri Abusama ketika dikonfirmasi awak media pada Kamis (20/9/2018) diruang
kerjanya. Fikri mengatakan, ada sejumlah alat berat berbagai jenis yang diduga
milik Kesyahbandaran Babang dan pihak suasta dalam hal ini ekspedisi yang
dioperasikan di kawasan pelabuhan babang, kurang lebih selama empat tahun
diduga tidak membayar pajak.
“ Setelah kami konfirmasi ke pihak
Syahbabdar, pihaknya tidak dapat menunjukan bukti surat sejumlah alat berat yang telah dioperasikan sampai
saat ini,” kata Fikri.
Fikri menjelaskan, pihak Kesyahbandaran
Babang dan salah satu pihak suasta harusnya membayar pajak kendaraan berupa
alat berat yang digunakan di kawasan pelabuhan babang kepada UPTB Samsat
Halsel. Ironisnya hal itu tidak dilakukan dan bahkan tidak mampu menunjukan
surat-surat sejumlah alat berat tersebut pada saat UPTB Samsat mendatangi
kantor Kesyahbandaran Babang di Kecamatan Bacan Timur.
“ Kami berharap, agar pihak terkait selaku
pemilik alat berat tersebut agar menyampaikan data kepemilikan alat berat
tersebut dan menyelesaikan tunggakan pajak yang belum disetor,” pintanya.
Ia menegaskan, jika pihak terkait tidak
segera menyelesaikan tunggakan pajak sejumlah alat berat tersebut, maka UPTB
Samsat Halsel, akan mengambil langkah tegas dengan memberhentikan pengoprasian
alat berat tersebut di kawasan pelabuhan babang. “ Kita akan hentikan alat
berat yang dioperasikan di kawasan pelabuhan babang, jika tidak menyelesaikan
kewajibannya sebagai wajib pajak,” tegas Fikri.