Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba berfoto bersama seusai penandatanganan kerja sama 25 bidang di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019). |
SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku
Utara (Malut) dan Pemprov Jawa Barat (Jabar), menandatangi nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), di
Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019). Kedua belapihak menyepakati 25 bidang.
Kerja sama tersebut dilakukan guna meningkatkan kolaborasi pembangunan antara Jawa Barat dan Maluku Utara sekaligus mengoptimalkan sumber daya. Tujuannya tentu saja, supaya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kedua provinsi meningkat.
Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba dalam sambutan tertulisnya mengatakan pihaknya ingin belajar ke Jawa Barat yang mempunyai sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Dia pun menilai provinsi yang dinahkodai Ridwan Kamil ini sebagai provinsi maju, baik dari segi pembangunan insfrastuktur maupun pelayanan publik.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara menandatangi draft MoU. |
Dikatakannya,
membangun daerah dan mensejahterakan masyarakatnya adalah tugas serta tanggung
jawab utama setiap kepala daerah. Untuk mencapai itu tidak semudah membalik
telapak tangan, harus melalui proses, butuh waktu dan juga ketersediaan
anggaran.
Namun
yang lebih penting lagi adalah menyusun perencanaan yang baik, membuat kajian
dan menganalisa dari semua sektor yang ada di daerah. Bagi daerah yang telah maju
dan berkembang sudah tentu akan menjadi referensi bagi daerah lain untuk ingin
mengetahui dan mempelajari, serta paling penting adalah sistem perencanaan yang
perlu harus menjadi rujukan.
“Atas dasar itu, kami berkeinginan untuk membangun kerja sama
dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Kami datang ini untuk belajar,”
katanya.
Secara keseluruhan, lanjut Abdul Gani, Pemprov Malut melibatkan 22 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam MoU dengan Pemprov Jabar. Gubernur dua periode ini meminta kepada OPD yang lain agar secepatnya menindaklanjuti dengan OPD Jawa Barat dalam pembahasan secara detail tentang isi kesepakatan.
Secara keseluruhan, lanjut Abdul Gani, Pemprov Malut melibatkan 22 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam MoU dengan Pemprov Jabar. Gubernur dua periode ini meminta kepada OPD yang lain agar secepatnya menindaklanjuti dengan OPD Jawa Barat dalam pembahasan secara detail tentang isi kesepakatan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku bahagia adanya kerja sama
antar provinsi tersebut. Dengan tangan terbuka, kata Emil (sapaan akrab Ridwan
Kamil), Jabar ingin saling belajar dan berkolaborasi meningkatkan pembangunan
dan kesejahteraan masyarakat.
“ Kami dengan senang hati, dengan tangan terbuka, ingin saling belajar terhadap saudara kami di Maluku Utara,” ucapnya saat memberikan sambutan. “Dengan MoU ini saya meyakini dimulai dari pimpinannya memberikan komitmen, setelah dengan semangat ditindaklanjuti dan ujungnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Emil menambahkan, kesejahteraan masyarakat berawal dari sebuah hubungan ekonomi. Hal itu perlu didukung oleh investasi dan jaminan kondusivitas sosial politik dan keamanan.
“ Kami dengan senang hati, dengan tangan terbuka, ingin saling belajar terhadap saudara kami di Maluku Utara,” ucapnya saat memberikan sambutan. “Dengan MoU ini saya meyakini dimulai dari pimpinannya memberikan komitmen, setelah dengan semangat ditindaklanjuti dan ujungnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Emil menambahkan, kesejahteraan masyarakat berawal dari sebuah hubungan ekonomi. Hal itu perlu didukung oleh investasi dan jaminan kondusivitas sosial politik dan keamanan.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi bidang Perikakan dan Kelautan, Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perkebunan, Kehutanan, Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Pariwisata, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kemudian, bidang Perindustrian dan Perdagangan, Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Pengembangan Pelayanan Publik, Pengembangan Pendapatan Daerah, Pengembangan Teknologi Informatika, Penelitian Pengembangan dan Inovasi, Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat, Perpustakaan dan Kearsipan, dan bidang lain sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan. (red)