Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik (Biro PKKP), Setdaprov Malut, Muliadi Tutupuho |
TERNATE - Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajak Bupati/ Wali Kota untuk menyiapkan fasilitas karentina di masing-masing daerah. Saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat dan itu butub keseriusan semua pihak.
Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik (Biro
PKKP), Setdaprov Malut, Muliadi Tutupuho, kepada wartawan Jumat Jum’at
(15/05/2020) mengatakan, pemerintah Malut tidak tinggal diam dalam memutuskan
mata rantai penyebaran virus Corona, di wilayah Maluku Utara.
Menurutnya, saat ini pasien kasus terkonfirmasi positif Covid-19
semakin meningkat drastis dari hari ke hari, dan itu penting untuk
memaksimalkan penanganan pasien di Kabupaten/Kota dengan menyediakan lokasi
karantina untuk pasien Covid-19.” Tranmisi lokal sudah memasuki fase kedua. Kepada
seluruh Kabupaten/Kota, khususnya kepala daerah dan gugus tugas Kabupaten/Kota
harus menyiapkan lokasi karantina sebagaimana sudah disampaikan beberapa waktu
lalu,”.
Kata dia, sebelumnya Gubernur Malut Abdul gani Kasuba, mengeluarkan
instruksi kepada Bupati dan Walikota agar dapat menyediakan fasilitas karantina,
dan itu wajib di lakukan untuk memutuskan matara rantai Covid.
“ Tempat karena itu itu sangat penting dalam rangka proses
penyembuhan pasien yang terkonfirmasi positif, sehingga dapat muda di control
oleh tim medis ”(red)