Foto : Gubernur Abdul Gani Kasuba Lc, Wakil Gubernur Ir. Al Yasin Ali hadiri Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara |
SOFIFI – Gubernur Abdul Gani Kasuba
Lc, Wakil Gubernur Ir. Al Yasin Ali hadiri
Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara, dalam rapat tersebut. Tujuh Fraksi DPRD
Maluku Utara telah menyampaikan pemandangan umum fraksi terkait dengan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemprov Malut, pada Senin (10/8) di
Ruang Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku
Utara Kuntu Daud itu. Telah dihadiri oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba Lc, Wakil
Gubernur Ir. Al Yasin Ali, Sekprov Samsuddin A. Kadir, dan sejumlah anggota
DPRD serta pimpinan OPD dilingkup Pemprov Malut.
Tujuh fraksi tergabung dalam
fraksi gabungan KNBK (Kebangkitan Nurani Bintang Keadilan) yakni PDIP, GOLKAR,
GERINDRA, NASDEM, PAN telah menyampaikan pandangan umum terkain dengan Ranperda
dan sebagian besar menerima usulan tersebut, meski demikian. Ada beberapa catatan
khusus yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi dalam hal ini
Gubernur Maluku Utara.
Sebagaimana telah diketahui bahwa,
Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah sebanyak 5 (lima) Ranperda, akan tetapi
1 Ranperda batal untuk diajukan, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah.
"Ranperda yang semulanya
disampaikan oleh Gubernur Malut pada 5 Agustus 2020 adalah Ranperda tentang
pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengelolaan Perpustakaan, Pengelolaan
Kersipan, Kegiatan tahun jamak pembangunan infrastruktur STQ Tingkat Nasional ke
XXVI Provinsi Maluku Utara tahun 2020-2021, Ranperda tentang Kegiatan tahun
jamak pembangunan Jalan, Jembatan dan Rumah Sakit Daerah yang bersumber dari
dana pinjaman daerah provinsi Maluku Utara," kata juru bicara fraksi
Nasdem, Isak Naser.
Olehnya itu. Menurut Isak Naser,
Paripurna pemandangan fraksi ini hanya menyampaikan 4 Ranperda yang telah masuk
ke DPRD, dan satu Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah belum
dibahas pada sidang paripurna ini.
Selanjutnya rapat ini akan
dilanjutkan pada Selasa 11 Agustus 2020 dengan agenda penyampaian jawaban
kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda prioritas
Prompemperda tahun 2020 yang diusul kepala daerah. “(red)