Dinilai Membela Penikam Syech Ali Jaber, Jimly Asshiddiqie Kritik BNPP

Sebarkan:

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar 
Sumber foto: liputan6.com


NASIONAL – Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar terkait kondisi gangguan jiwa yang dialami penusuk Syekh Ali Jaber, nampaknya membuat geram Senator DKI Jimly Asshiddiqie.

Dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (15/9/2020), Boy Rafli mengatakan, dari beberapa saksi yang berhasil dihimpun, memang ada informasi yang menyatakan, terutama dari pihak lingkungan dan keluarga bahwa Alfin Andrian, pelaku penusuk Syekh Ali Jaber selama lima tahun terakhir telah mengalami semacam gangguan jiwa. Hal ini juga, katanya, pernah dibuktikan lewat hasil pemeriksaan rumah sakit pada 2016 silam.

Sontak, pernyataan tersebut dikritik Senator DKI Jakarta, Jimly Asshiddiqie. "BNPT jangan jadi pembela atau pemutus," katanya di akun Twitter @jimlyAs, Selasa (15/9).

Terkait pembelaan kepada pelaku, menurut Jimly, biar itu menjadi tugas advokat yang nanti membelanya di pengadilan. Tegasnya lagi, pelaku  dinyatakan mengalami gangguan jiwa atau tidak, biarlah hakim yang memutuskan.

"Biarlah tugas advokat yang membelanya di pengadilan dan hakim yang memutus apakah pelaku kejahatan gila atau tidak,” terang mantan Ketua DKPP ini.

Jimly, pada tuitan sebelumnya (14/9/2020), menyarankan agar polisi dan jaksa bertindak cepat memproses penuntutannya, karena pelaku benar-benar tertangkap tangan.

"Segala buktinya sudah cukup untuk dituntut delik pembunuhan berencana dan terorisme dengan sangsi maksimal saja, bila perlu pidana mati,"  tegas Senator kelahiran Palembang ini. (***)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini