Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar Sumber foto: liputan6.com |
NASIONAL – Pernyataan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar terkait
kondisi gangguan jiwa yang dialami penusuk Syekh Ali Jaber, nampaknya membuat
geram Senator DKI Jimly Asshiddiqie.
Dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (15/9/2020), Boy
Rafli mengatakan, dari beberapa saksi yang berhasil dihimpun, memang ada
informasi yang menyatakan, terutama dari pihak lingkungan dan keluarga bahwa
Alfin Andrian, pelaku penusuk Syekh Ali Jaber selama lima tahun terakhir telah
mengalami semacam gangguan jiwa. Hal ini juga, katanya, pernah dibuktikan lewat
hasil pemeriksaan rumah sakit pada 2016 silam.
Sontak, pernyataan tersebut dikritik Senator DKI
Jakarta, Jimly Asshiddiqie. "BNPT jangan jadi pembela atau pemutus,"
katanya di akun Twitter @jimlyAs, Selasa (15/9).
Terkait pembelaan kepada pelaku, menurut Jimly, biar
itu menjadi tugas advokat yang nanti membelanya di pengadilan. Tegasnya lagi,
pelaku dinyatakan mengalami gangguan
jiwa atau tidak, biarlah hakim yang memutuskan.
"Biarlah tugas advokat yang membelanya di
pengadilan dan hakim yang memutus apakah pelaku kejahatan gila atau tidak,”
terang mantan Ketua DKPP ini.
Jimly, pada tuitan sebelumnya (14/9/2020),
menyarankan agar polisi dan jaksa bertindak cepat memproses penuntutannya,
karena pelaku benar-benar tertangkap tangan.
"Segala buktinya sudah cukup untuk dituntut
delik pembunuhan berencana dan terorisme dengan sangsi maksimal saja, bila
perlu pidana mati," tegas Senator
kelahiran Palembang ini. (***)