Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Malut "Bambang Hermawan" |
SOFIFI – Status tanggap darurat
penaganan Covid-19 di Malut berakhir pada 29 Agustus kemarin, dengan total
realisasi penggunaan anggaran sebesar 122 Miliar, sementara itu. Anggaran yang disediakan untuk
penenganan Coivd-19 di Malut sebanyak 162 Miliar dan yang masih tersisa 40
Miliar belum terealisasikan.
Hal itu di sampaikan oleh Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku
Utara (Malut) Bambang Hermawan kepada awak media di ruang kerjanya pada Senin,
(31/8/2020) kemarin.
Bambang mengungkapkan bahwa dalam
penggunaan anggaran yang paling banyak yakni dari Dinas kesehatan Provinsi
Malut dan pihak Rumah Sakit (RS).
Untuk itu, kaitannya dengan Rumah
Sakit. Ada beberapa infrastruktur yang sudah di sediahkan dimana pengadaannya
memakan waktu sedikit panjang, karena menyangkut dengan pengujian fungsi dengan
menyerap anggaran sekitar 14 Miliar.
Sedangkan yang lainnya di Rumah Sakit
Sofifi untuk memfungsikannya karena Rumah Sakit Sofifi masih di bawah Dinas
Kesehatan Provinsi Malut sehingga jumlah total yang di cairkan sekitar 17
Miliar, untuk kesiapan infrastruktur yang nantinya di fungsikan untuk tempat Rujukan
dan Karantina di Sofifi nanti maka Pemprov sudah harus siapkan semua itu.
"Dari penyerapan anggaran 84
Miliar sekitar tiga hari yang lalu, tiba-tiba sekarang sudah menjadi 122 Miliar.
Kalau di pikir seolah-olah ini tiba-tiba belanjanya begitu besar, pada hal belanjanya
sudah lama, Namanya saja pengadaan pada masa covid" kata Bambang
Lanjut, Pengadaan pembayaran pada
masa pandemi dilakukan setelah barang di terima maka tidak ada tanda jadi (DP) dan
sebagainya, karena surat pesanan setelah di kirimkan berita acara, uji fungsi
dan lain-lain setelah semua itu selesai baru dibayarakan.
"Alhamdulillah, beberapa
kebutuhan seperti itu sudah bisa kita tanggulangi sedangkan kedepan bagaimana
mekanisme pembiayaan dan selanjutnya kita masih menunggu apakah melekatnya pada
Satuan Tugas (Satgas) yang nanti dibentuk atau melekat pada Dinas yang
mempunyai fungsinya" Ungkap Bambang
Bambang jelaskan, yang tersisa
dari 15 Miliar plus 148 Miliar itu tersisa sekitar 30 Miliar, karena lainnya
sudah di geser untuk bencana alam yang terjadi pada beberapa Kabupaten yaitu
Kab. Pulau Morotai sebanyak 300 juta, Kab. PulauTaliabu 500 juta sekian dan
Halteng jadi total anggaran yang tersisa sekitar 30 Miliar dan itu menunggu
petunjuk lebih lanjut.
"Mudah - mudahan tidak ada lagi masyarakat yang terpapar
Covid-19" Harapnya
Kemudian anggaran tersebut lebih
banyak di gunakan untuk belanja alat mesin yang pertama seperti mesin PCR,
mobile, alat tekanan negatif, kedua yaitu pengadaan Alat Pelindung Diri (APD)
seperti baju hazmat, ketiga obat-obatan dan yang ke empat pembayaran honor
pegawai.
"Namun kedepannya satgas
yang di bentuk ini sudah tidak melibatkan banyak personil lagi, karena lebih
banyak ke penaganan" tambahnya.(red)