Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) |
HALTIM – Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) gubernur malut Abdul Gani Kasuba dan pemerintah opusat untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang sengaja di mainkan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat adat haltim.
Saat
ini jabatan bupati Haltim mengalami kekosongan dan itu wajub di isi sesuai
dengan usulan gubernur malut. Terkait dengan pengusulan penjabat bupati Haltim
dalam menjalankan roda pemerintahan, sudah pasti gubernur malut menyiapkan
penjabat yang orang terbaik untuk menduduki jabatan penjabat bupati Haltim.
Sangaji
Bicoli Samaun Seba kepada redaksi media ini Senin (21/9/2020) mengatakan, keputusan
Gubernur itu sudah tepat, sebab saat ini Haltim membutuhkan sosok penjabat yang
mampu mengendalikan system pemerintah yang saat ini mengalami kekosongan.
Menurutnya,
siapapun yang diusulkan, masyarakat adat Haltim tetap menerima, jangan sampai
dengan adanya isu-isu yang tidak sedap akan mempengaruhi system pemerintahan di
Halmahera Timur, apalagi saat ini masih musim pandemic Covid-19. “ Masyarakat
harus menerima usulan
Sementara
itu Bobato Akhirat Kadi Sangaja Maba desa Gotowasi Rasid Pandita mengatakan hal
yang sama bahwa, keputusan gubernur malut dalam menempatkan penjabat itu sudah
tepat. Masyarakat Haltim perlu memiliki kesadaran, dimana posisi pemerintah
saat ini membutuhkan penjabat bupati yang di utus dari provinsi. Tetatu utusan
itu sudah dipikirkan secara matang oleh gubernur.
“
Gubernur tidak mungkin mengusulkan penjabat bupati tanpa memliki pengalaman di
pemerintahan.
Lanjut
dia, Langkah yang di ambil gubernur itu sudah tepat, apalagi di tengah pandemi
Covid-19. Kami masyarakat adat Halmahera timur menyatakan sepenuhnya sikap kami
mendukung pejabat bupati Haltim yang di usulkan oleh gubernur ke Kemendagri
sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. “ Siapapun pejabat bupati, kami
menegaskan bahwa kami masyarakat adat Halmahera timur siap menerima sepenuhnya,
“ Tutupnya
“
Kami tetapi menerima siapapun penjabat bupati yang di suslkan gubernur dan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kalaupun masaalah ini dibirakan
berlarut-laru sudah pasti system pemerintahan haltim jalan ditempat, tegasnya
(tim/red)