Gubernur Maluku Utara Kh. Abdul Gani Kasuba, Lc secara simbolis menyerahkan sertipikat dengan jumlah 60 bidang kepada masyarakat Malut. |
TERNATE,Potret – Gubernur Maluku Utara (Malut), Kh. Abdul Gani Kasuba,
Lc secara simbolis menyerahkan sertipikat dengan jumlah 60 bidang, yang berasal
dari 5 Kelurahan di Kota Ternate saat mengikuti kegiatan penyerahan sertipikat
tanah secara virtual di seluruh
Indonesia.
Oleh Presiden Republik Indonesia,
Joko Widodo membagikan sebanyak 1 Juta sertipikat di seluruh lapisan masyarakat yang
berlangsung di Istana Negara melalui virtual, Senin (9/11).
Kegiatan penyerahan sertipikat
yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), tampak dihadiri oleh
Kapolda Malut, Irjen Pol Rikwanto, Danrem 152 Babullah, Brigjen Imam Sampurno
Setiawan, Kajati Malut, Erryl Prima Putera Agoes, Sekretaris Daerah, Samsuddin
A. Kadir, Karo PKKP, Rahwan K. Suamba dan 60 penerima sertifikat yang
dilaksanakan di Aula Melati, Eks Kediaman Kalumpang.
Gubernur Malut Kh. Abdul Gani
Kasuba, Lc dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Maluku
Utara, mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada BPN. Sebab dengan adanya
program PTSL ini sangat membantu masyarakat Maluku Utara untuk pengurusan akta
kepemilikan tanahnya sehingga akan memudahkan dalam pemanfaatannya.
Gubernur kemudian mengatakan, di era
pemerintahan Presiden Joko Widodo, sudah banyak kebijakan yang memudahkan
masyarakat, termasuk dalam pengurusan PTSL. Ini berbeda dengan Prona yang
sasarannya masyarakat ekonomi lemah. PTSL boleh untuk seluruh elemen masyarakat
Indonesia, baik masyarakat yang mampu maupun kurang mampu.
"Kita patut bersyukur,
walaupun sempat terkendala pandemik covid-19 dengan adanya kebijakan pembatasan
aktifitas dan interaksi sosial, program PTSL dapat dirampungkan dan terlaksana
dengan segala upaya yang telah dilakukan oleh para satker di lingkungan kanwil
BPN Malut. Sehingga siang hari ini kita semua dapat menyaksikan penyerahan
Sertifikat tanah kepada masyarakat yang berhak menerimanya,". Katanya.
Gubernur juga berharap, bahwa
program ini akan terus berlanjut, dan masyarakat dapat memanfaatkan
sebaik-baiknya terutama memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat maluku
uatara oleh BPN Malut.
"Saya berharap dengan adanya
penyerahan sertipikat ini dapat meminimalisir terjadinya konflik agraria di
tengah masyarakat, karena kejelasan legalitas atas asset berupa tanah yang
dimiliki,". Ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Provinsi Malut, Muslim Faizi
dalam sambutannya menjelaskan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
adalah program pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara
serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di
dalam suatu wilayah Desa, Kelurahan, atau nama lain yang setingkat dengan itu.
Dia menambahkan realisasi PTSL
saat ini, PBT sebesar 25.210 dari target 28.404 bidang (88.76 %). Shat sebesar
7.155 dari target 10. 199 (70,15 %). Sementara untuk pelaksanaan penyerahan
sertipikat untuk rakyat se-Indonesia di lingkungan BPN Provinsi Malut sendiri
sebanyak 2.344 sertipikat yang terdapat di 9 Kabupaten/Kota.
"Kepada 60 penerima
sertipikat PTSL pada Kantor Pertanahan Kota Ternate yang berasal dari 5
kelurahan diantaranya, Kelurahan Soa-sio, Toboleu, Makassar Timur, Sangaji dan
Sangaji Utara," Terangnya (red)