Gubernur Lantik Lima Anggota Komis Informasi

Sebarkan:

 

Lima Anggota Komisi Informasi dilantik  

TERNATE- Pelantikan Lima anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara resmi dilantik. Pelantikan tersebut dipusatkan di Kantor Perwakilan Maluku Utara (ex-Crisant), Rabu (20/01/21).

Kelima anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara yang dilantik adalah Ismad Sahupala, Mariyani Yusuf,Mohdar Bailusy, Abdul Aziz Marsaoly, dan Awat Halim yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 8 / KPTS/MU/2021 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara Periode Tahun 2021-2025.

Dalam sambutannya, gubernur menyammpaikan pelantikan ini merupakan salah satu wujud implementasi dari UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, keberadaan KIP tentunya diharapkan selain mengawal keterbukaan informasi publik juga dapat memberikan stimulan pembangunan yang berdemokrasi, dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi.

Kata dia, perwakilan anggota KIP dari unsur masyarakat dan unsur pemerintah, yang tentunya dalam pelaksanaan tugasnya nanti diharapkan dapat bersinergi dengan baik dan konstruktif, terutama dalam menyelesaikan dua peran utamanya yaitu menyelesaikan sengketa informasi, dan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik bagi badan-badan publik yang berada di wilayah Maluku Utara,"lanjutnya

Gubernur juga menyampikan ucapan selamat kepada komisoner, yang baru saja dilantik semoga dapat mengemban amanah yang diberikan dangan penuh rasa tanggung jawab "kami percaya dan optimis dengan pengalaman dan pengetahuan yang saudara-saudara miliki, saudara mampu melaksanakannya".

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Komisi Informasi Pusat Muhammad Shahyan, Staff ahli bid hukum, politik dan pemerintahan Idham Umasangaji, Kadis Komimfo Iksan Arsad, Karo Ekonomi Hasby Pora, serta tamu undangan lainnya.(kominfosanmu/dni)

 

 

       

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini