Kepala Inspektorat Malut, Nirwan M.T Ali |
TERNATE - Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan M.T Ali, kembali menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPRD Malut, Zulkifli Hi. Umar, yang meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba menegur Kepala Inspektorat lantaran tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Menurut Nirwan, setelah
dilantik sebagai Kepala Inspektorat Malut, dirinya langsung berkoordinasi
Kepala Inspektorat sebelumnya Ahmad Purbaya terkait program maupun pekerjaan
yang belum dituntaskan. Salah satunya adalah hasil Pansus LKPJ DPRD Malut yang
merekomendasikan kepada Inspektorat agar segara melakukan audit atas temuan
dugaan sejumlah kegiatan bermasalah.
Menurutnya, disaat Komisi
III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melayangkan panggilan terhadap inspketorat,
bertepatan dengan beberapa agenda yang tidak bisa di wakilkan, sehingga
panggilan Komisi III itu kata Nirwan, mewakilkan sekertarisnya untuk memenuhi
panggilan DPRD.
“ sebanyak tidag kali
undangan Komisi III itu, dirinya tidak hadir karena bertepatan dengan agenda
penting yang tidak bisa diwakilkan” ungkapnya kepada wartawan, Kamis
28/1/2021).
Mantan Kadis DPMPTSP ini
menambahkan, setalah tidak hadir, dirinya telah menyurat ke DPRD Malut terkait
agenda 2021, termasuk menyelesaikan permintaan dari DPRD tersebut. Program yang
diagendakan itu, kata dia, tentu sudah terjadwal dengan baik. Dirinya telah
membentuk delapan tim untuk menindaklanjuti permintaan DPRD. "Itu sudah
teragendakan sampai akhir Januari," katanya.
Terkait dengan penyampaian
Ketua Komisi III DPRD, dirinya menganggap itu sebagai sebuah kritik yang
positif. Akan tetapi perlu diketahui bahwa agenda yang telah dibuatnya sudah
terjadwal, dan surat resminya sudah disampaikan ke DPRD Malut. (red)