Dalam sambutannya,
dijelaskan bahwa amanat UU Pemajuan Kebudayaan menempatkan kebudayaan sebagai
haluan pembangunan nasional. Karena mencakup segenap sistem kehidupan sosial di
Indonesia, kebudayaan sepantasnya ditempatkan sebagai garda terdepan dalam
kehidupan berbangsa. Kebudayaan semestinya tidak dipandang sebagai salah satu
sektor pembangunan, tapi justru sebagai tujuan dari semua sektor pembangunan.
Selain sebagai
tujuan, kebudayaan merupakan pondasi pembangunan. Kebudayaan mendorong
pembangunan dengan cara membentuk mentalitas dan wawasan masyarakat yang
diperlukan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi. Kebudayaan juga memberdayakan
pembangunan, karena menghadirkan sikap dan perspektif yang mengutamakan
keselarasan antara manusia dan lingkungannya. Lanjutnya
Gubernur juga
menjelaskan bahwa, perkembangan Kebudayaan tak bisa dipisahkan dari
perkembangan masyarakatnya. UU Pemajuan Kebudayaan menempatkan masyarakat
sebagai pemilik dan penggerak kebudayaan nasional. Masyarakat sebagai pelaku
aktif kebudayaan, dari tingkat komunitas sampai industri, adalah pihak yang
paling akrab dan paling paham tentang kebutuhan dan tantangan untuk memajukan
ekosistem kebudayaan.
" Saya sangat
mengapresiasi pelaksanaan Temu Seniman dan Budayawan saat ini. Kegiatan hari
ini merupakan sebuah momentum penting untuk menjaga eksistensi kelestarian
budaya Maluku Utara di masa yang akan datang. Hari ini semua komponen yang
terkait, pemerintah sebagai pemangku kebijakan, kesultanan, para tokoh
masyarakat, seniman, budayawan, pemerhati seni dan budaya dan seluruh stakeholder duduk bersama menyatukan
ide dan gagasan dalam kerangka besar menjaga kelestarian warisan budaya Maluku
Utara. Saya sepakat bahwa hal ini harus mendapatkan perhatian dari kita
semua", ucap Gubernur.
Diakhir sambutannya,
melalui Sekda Gubernur berharap, momentum ini akan menjadi cikal bakal lahirnya
sebuah wadah yang kelak nantinya akan menjadi mitra pemerintah dalam memberikan rekomendasi terkait kebijakan
Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan di Maluku Utara sebagai wujud
implementasi dari rasa tanggung jawab masyarakat dan Pemerintah Daerah terhadap
eksistensi dan kelestariaan warisan budaya Moloku Kie Raha di masa mendatang.
"Mari kita
jadikan momentum hari ini sebagai pembangkit motivasi untuk membangun daerah
ini, agar tatanan kehidupan masyarakat dalam bingkai adat seatorang di hari
esok lebih baik daripada hari ini. Dan inilah wujud dari sebuah bentuk edukasi
cinta terhadap budaya warisan leluhur kita", ucap Gubernur.
Untuk diketahui,
turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kapolda Maluku Utara yang
diwakili Wakil Direktur Pamobvit Polda Maluku Utara, Ketua DPRD Provinsi Maluku
Utara, Kepala Dinas Parawisata Maluku Utara serta 62 orang peserta kegiatan
dari berbagai unsur (adv)