Plh Kepala Biro Pemerintahan Setda Malut Taufiqrahman Marasabesi |
SOFIFI- Berdasarkan instruksi Gubernur Provinsi Maluku Utara, sejumlah pejabat eselon II mulai memasukan berkas untuk untuk mengisi kekosong jabatan wali Kota dan Bupati yang masa jabatanya berakhir pada Februari tahun 2021. Hal ini dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda Malut Taufikurahman Marasabesi kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (2/2/2021)
Syarat untuk mengkuti
tahapan tersebut, pejabat harus memegang Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di
lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut. Syarat tersebut menjadi ketentuan
Perundang-undangan tentang pengusulan penjabat untuk menggantikan kepala daerah
Bupati/Walikota,ujarnya.
“ Diusulkan oleh Gebernur
Malut per Daerah sebanyak tiga nama ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan kemudian menjadi hak progratif Mendagri
untuk ditentukan,” kata Taufik.
Menurutnya, untuk Maluku Utara
sebanyak lima penjabat (pj) yang disiapkan minus Haltim, Halsel dan Sula. Lima
daerah yang wajib diisi penjabat yakni, Halbar, Halut, Ternate, Tikep dan Pulau Taliabu. Namun
pengusulan itu harus sesuai makanisme yang berlaku. Dimana Pemerintah Provinsi harus berkordinasi dengan
DPRD Kabupaten/Kota tantang paripurna pemberhentikan Bupati Walikota.
“ Karena tidak mungkin
Pemprov mangusulkan penjabat sementera pejabat definitifnya belum diusulkan
pemberhentian,” beber Taufik.
Dirinya menambahkan, sejauh
ini pengusulan itu baru Kota Ternate dan Halmahera Utara. Menyusul kordinasi terakhir Halbar, Kota
Tidore, dan Pulau Talibau. Jadi harus
adanya sinkronisasi pengusulan pemberhentian disertai usul penjabat. Karena diketentuan Undang-Undang nomor 23
pasal 77 itu menjelaskan ketika DPRD
tidak menyampaikan hasil paripurna
penetapan pemberhentian maka Mengagri
Negeri dapat menerbitkan SK pemberhentian Bupati Walikota tanpa surat pengantar
gubernur dan usulan dari DPRD,katanya.
Informasi yang dihimpun
redaksi Potretmalut.com, terkait nama-nama pejabat eselon II yang di usulkan
gubernur ke kemendagri yakni, di Kota Ternate terdapat tiga nama diantaranya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Santrani Abusama,Kadis
Nakertrans Ridwan Hasan, dan Kadis SDM Hasyim Daengbarang. Sementara Kabupaten
Halmahera Barat (Halbar) yakni, Kadis Perhunungan Armyn Zakaria, Kapala Biro
Umum Jamaludin Wua, Kadis Pertanian Rizal. (tim/red)