Kepala BPKPAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya |
Pasalnya, Salah satu sumber pendapatan yang tidak dioptimalkan selama ini adalah pajak Galian C sehingga Pemprov Malut bakal meningkatkan pendapatan melalui pajak ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Malut Ahmad Purbaya kepada wartawan belum lama ini mengatakan Selama ini, pajak Galian C kabupaten/kota di Malut tidak tertagih, baik itu yang masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pajak Galian C ini yang akan kita optimalkan untuk menggenjot pendapatan. Selain itu saya juga telah memerintahkan kepala Samsat di Kabupaten/Kota untuk MoU,”pungkas Purbaya
Selai itu kata Purbaya, untuk menggenjot PAD pajak Galian C dirinya akan memberi peringatan kepada kepala-kepala Samsat Kabupaten/Kota jika tidak membuat draf MoU dengan pemerintah daerah. Sebab selama ini pajak Galian C ini tidak tertagih.
Purbaya juga akan memcoba terobosan untuk pajak parkir berlangganan untuk menambah pendapatan baru.
“Pajak parkir berlangganan ini nantinya dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir berlangganan. Setelah itu dibuat, barulah Samsat kabupaten/kota melakukan penagihan. (Red)