Kepala BPKPAD Provinsi Maluku Utara : Ahmad Purbaya |
SOFIFI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menyiapkan anggaran sebesar 28 miliar untuk pembayaran gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Malut.
Hal ini disampaikan Kepala BPKPAD Malut, Ahmad Purbaya kepada wartawan saat belum lama ini.
Purbaya mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan edaran Menteri Keuangan terkait pemotongan gaji 13. Di mana pembayaran gaji 13 ini hanya gaji pokok tanpa tunjangan.
"sesuai dengan edaran Menteri keuangan ada potongan," jelas Purbaya.
Lanjut Purbaya, saat ini Pemprov Malut telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 ini yang akan dibayarkan setelah pembayaran gaji pokok pada awal Juni ini.
"Kami sudah menyiapkan 28 miliar. Jadi dibayar setelah pembayaran gaji pokok nanti,"pungkasnya.
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani telah menerbitkan surat edaran tentang penghematan belanja pada kementerian dan lembaga. Dalam surat tersebut disebutkan juga terkait pemotongan gaji 13.
Pemerintah pusat meminta agar dilakukan penghematan belanja dari alokasi tunjangan kinerja gaji 13. Tunjangan kinerja ini akan ditarik dan dimasukan ke cadangan untuk mengantisipasi kebutuhan penangan covid maupun pemulihan ekonomi nasional. (Red)