Kejati Malut Periksa Pembangunan Mesjid Raya Halsel

Sebarkan:
Mesjid Agung Alkhairat Halsel. (dok.Buwas/PM)
HALSEL - Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggelar pemeriksaan fisik pembangunan Mesjid Agung Alkhairat (Mesjid Raya) Kabupaten Halmahera Selatan.

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul setelah dikeluarkan hasil audit BPK RI perwakilan Maluku Utara pada tahun 2017, 2018 dan 2019. Sehingga, tim Pidsus Kejati Malut turun melakukan pemeriksaan sesuai data hasil audit di tiga tahun terakhir. 

Sementara, di tahun 2020 tidak ada anggaran pembangunan karena saat itu Pemda fokus penanganan pendemi Covid-19. Sedangkan, di tahun 2021 dianggarkan Rp7 miliar, namun anggaran tersebut direcovusing sehingga pencarian hanya 30 persen.

"Mereka cek progres pekerjaan tahun 2017, 2018 dan 2019 dengan data hasil audit BPK di tiga tahun tersebut. Intinya mencocokkan data hasil audit dan progres pekerjaan," kata mantan Kepala Dinas Perkim, Ahmad Hadi saat ditemui di halaman Mesjid Raya, Senin 14/3/2022.

Ahmad mengaku, dirinya sudah tidak ingat lagi dokumen yang terkait dengan pekerjaan. Sebab, dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim sejak akhir tahun 2021. Menurut dia, pemeriksaan seperti ini seharusnya PPATK sebagai staf tehnis dan pihak konsultan yang menghadapi karena pemeriksaan bersifat tehnis. 

"Saya sudah tidak ingat lagi. Jadi seharusnya PPATK dan konsultan lebih tahu," tuturnya.
Tim Pidsus Kejati Malut saat melakukan pemeriksaan fisik Mesjid Agung Alkhairat. (dok.Buwas/PM)
Sementara itu, salah satu anggota tim Pidsus Kejati Malut, Rahman menuturkan, pekerjaan pembangunan Mesjid Raya ini dianggarkan setiap tahun dengan nilai miliaran rupiah. Proyek ini tidak dikategorikan sebagai proyek multiyers. Kalau multiyers kontrak pekerjaannya satu kali.

"Ini tiap tahun dianggarkan. Jadi, kita harus cek terus progresnya," ungkapnya.

Diketahui Mesjdi Agung Alkhairat atau dikenal dengan nama Mesjid Raya Halsel ini dibangun dimedio tahun 2016. Anggara yang dihabiskan sejak tahun 2016 sampai di tahun 2019 dan 30 persen di 2021 sebanyak Rp97 miliar. (Buwas/PM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini