SOFIFI - KIP Kuliah Merdeka merupakan bantuan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat. Biaya pendidikan atau pendanaan ini dikhususkan bagi siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi saat melajutkan pendidikan tinggi. Kadikbud Malut : Imam Makhdy
Pendapat tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imam Makhdy Hasan dalam acara pelepasan delegasi MKKS Perwakilan Maluku Utara, Senin, 4 April kemarin. Para delagasi ini selanjutnya mengikuti Sosialisasi KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 di Bandung, Jawa Barat.
Imam Makhdy mengatakan pihaknya secara intens mensosialisasikan KIP Kuliah Merdeka lewat berbagai kesempatan. Agar benar-benar tersampaikan ke para calon mahasiswa/i, dinas melibatkan semua SMA maupun SMK di Maluku Utara.
“Pelibatan sekolah dalam mensosialisasikan program ini agar para siswa kelas XII dan orangtua mereka lebih mengenal dan mengetahui apa itu KIP Kuliah Merdeka, terutama bagi calon mahasiswa yang kurang mampu di daerah terluar yang ada di Maluku Utara. Kami berharap, melalui sekolah ini bisa terjamah hingga kebawah,” ucapnya.
Penerima KIP Kuliah Merdeka yang masuk program studi dengan akreditasi A atau unggul, bakal mendapatkan maksimal bantuan hingga Rp12 juta per semester. Akreditasi B maksimal Rp4 juta, dan akreditasi C Rp2,4 juta.
“Skema biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Merdeka juga disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah, dan dibagi dalam lima klaster. Klaster pertama Rp800 ribu, klaster kedua Rp950 ribu, dan klaster ketiga Rp1,1 juta. Kemudian, klaster keempat sebesar Rp1,25 juta, dan Rp1,4 juta bagi klaster kelima,” ujarnya. (red)