Hari Kedua Bawaslu Sampaikan Himbauan kepada Partai Politik

Sebarkan:
Bawaslu Halsel saat menyampaikan surat himbauan kepada pengurus partai Demokrat. (dok. Humas Bawaslu Halsel)
HALSEL, - Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan terus melakukan langkah pencegahan pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan peeserta Pemilu tahun 2024 mendatang dengan cara bertandang langsung ke sekretariat Partai Politik.

Kegiatan road show di hari kedua ini, Bawaslu Halsel menyambangi tiga partai politik peserta pemilu diantaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dan Partai Demokrat (PD).

Pada Pukul 10.00 WIT Bawaslu mendatangi kantor bDPD PKS Halmahera Selatan. Rombongan Bawaslu disambut oleh Ketua DPD PKS, Husni Salim, Sekretaris Iksan Kalesaranh, serta fungsionaris partai.
 
Ketua Bawaslu Asman Jamel memimpin langsung kegiatan hari kedua ini dan didampingi oleh dua anggota Kahar Yasim, Rais Kahar dan staf Sekretariat Bawaslu Halsel.

Dalam pertemuan itu, Asman Jamel mengatakan kegiatan yang dilakukan ini sebagai langkah tindak lanjut surat himbauan dari Bawaslu RI untuk menyampaikan langkah pencegahan pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Serta Penetapan Partai Politik dengan cara mengunjungi seluruh kantor partai politik.

"Kegiatan ini kami lakukan kepada seluruh partai politik untuk menyampaikan himbauan ini, agar seluruh administrasi dokumen partai politik yang sudah diinput di sipol itu benar benar sesuai," kata Asman, Selasa 2/8/2022.

"Salah contoh, alamat kantor yang diinput di sipol agar tidak dipindahkan sampai berakhirnya tahapan pemilu," sambung Asman.

Ketua DPD PKS Husni Salim menyampaikan terima kasih dan menyambut baik kehadiran Bawaslu yang sudah bertandang ke kantor DPD PKS. Husni mengatakan, bahwa PKS telah mendaftar dan berkas dinyatakan lengkap dan siap menunggu tahap verifikasi administrasi yang akan dilakukan oleh Bawaslu dan KPU untuk dilakukan tahapan verifikasi admnistrasi kepengurusan, domisili kantor dan keanggotaan 1/1000.

Setelah dari DPD PKS, sekitar pukul 12.00 WIT, Bawaslu kembali mendatangi Kantor Partai Hanura yang berada di desa Tomori. Di partai Hanura, Ketua Bawaslu dan rombongan disambut langsung oleh Ketua Dewan Pembina, Aswad Kausaha dan Sekretaris DPC Partai Hanura Halsel Alim Rahman.

Anggota Bawaslu Rais Kahar mengungkapkan tugas Bawaslu melakukan langkah pencegahan, berangkat dari tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017, maka setiap tahapan pemilu, Bawaslu mengedepankan langkah pencegahan untuk tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu.

"Sehingga pada hari kedua ini kami terus mengunjungi sekretariat seluruh partai politik," ungkap Rais.

Setelah dari Partai Hanura, Bawaslu bergerak mengunjungi kantor DPC Partai Demokrat Halsel di desa Tomori pada pukul 16.00 WIT. Dalam pertemuan itu dihadapan Pengurus dan fungsionaris partai Demokrat, anggota Bawaslu, Kahar Yasim mengingatkan pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta pemilu itu berpotensi munculnya pelanggaran administrasi pidana dan sengketa. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh partai politik agar memperhatikan aturan terkait dengan proses pendaftaran yakni soal keanggotaan 1000 atau 1/1000.

"Saya berharap partai politik selektif sehingga tidak ada potensi ganda keanggotaan dalam partai maupun antar partai serta menghindari proses sengketa proses," pungkas Kahar.

Ketua DPC Partai Demokrat, Hud Ibrahim, menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturahim dan telah mengingatkan partai politik dalam mempersiapkan seluruh adminstrasi dan dokumen yang berkaitan dengan kesiapan pendaftaran partai politik.

"Terima kasih atas himbauan yang telah disampaikan oleh Bawaslu kepada kami. Semoga ini menjadi perhatian kami terutama di partai Demokrat dalam mengahadapi proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta pemilu 2024," ujar Hud. (Buwas/PM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini