Sekretaris Dikbud Malut, Amiruddin saat membacakan sambutan |
TERNATE, PotretMalut – Dinas Penididikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi tahap III dana alokasi khusus (DAK) fisik reguler tahun 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Muara Hotel, Kota Ternate, Selasa (27/12) malam itu dihadiri ratusan kepala sekolah penerima DAK tahun 2022, baik SMA maupun SMK.
Sekretaris Dikbud Malut, Amiruddin saat membacakan sambutan Kepala Dikbud menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan dapat mengevaluasi bersama progres pekerjaan yang telah selesai dan yang sementara dalam penyelesaian pekerjaan.
DAK fisik bidang pendidikan ini dimaksudkan untuk mendanai kegiatan pendidikan yang merupakan urusan pelayanan dasar wajib, dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang menajdi prioritas nasional. Hal ini untuk mewujudkan pemenuhan standar sarana dan prasarana belajar setiap satuan pendidikan yang mengacu pada standar nasional.
Dengan tersedianya sarana prasarana melalui DAK diharapkan mampu mengembangkan pendidikan yang semakin baik dan sesuai perkembangan zaman, sehingga mampu mendukung proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
Pengelolaan DAK fisik bidang pendidikan di Malut, lanjut Amiruddin, dilaksanakan menggunakan sistem swakelola dengan tipe satu. Di mana pelaksanaan pekerjaan pembangunan DAK fisik oleh tim pelaksana yang diangkat oleh kepala dinas pendidikan sebagai penanggung jawab kegiatan.
”Maka dari itu diharapkan kepada semua pihak termasuk kepala sekolah untuk dapat mengawasi pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan memberikan informasi kepada kami terkait dengan perkembangan pekerjaan di satuan pendidikan masing-masing. Sehingga dapat memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan,”ujarnya.
Ia juga mengingatkan pelaksana DAK yang sampai saat ini belum menyelesaikan progres pembangunan maupun rehabilitas gedung agar segera diselesaikan, dan melaporkan progres pekerjaannya dengan tetap memperhatikan mutu dan kualitas bangunan.
”Ini untuk mempercepat serapan anggaran yang harus kita laporkan ke pemerintah pusat melaui aplikasi OMSPAN sebagai bentuk pertanggung jawaban penggunaan serapan DAK,” pungkasnya. (Red)