Fahmi Alhabsy |
TERNATE, PotretMalut - Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di 10 Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara bakal dievaluasi.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut, Fahmi usai rapat bersama DPRD Malut, Jumat (9/62023).
Menurutnya, evaluasi Kepsek SMA dan SMK yang tersebar di seluruh kabupaten/kota ini pasti dilakukan. Namun kita tidak tahu berpa banyak Kepsek akan dievaluasi.
" Ada informasi bahwa ada 120 Kepala Sekolah yang akan dievaluasi. Akan tetapi pada prinsipnya memang ada evaluasi tetapi dengan jumlah tidak sebanyak itu, " ungkapnya.
Fahmi bilang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba. Nanti setelah pertemuan bisa saja jumlahnya bertambah sehingga bisa mencapai angka tersebut bahkan melebihi.
Fahmi mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada prinsipnya mengikuti usulan dari pihak Dikbud selaku dinas pembina atau dinas teknis.
" Kalau BKD mengangkat kepsek di luar usulan, maka akan dipertanyakan dasarnya apa. Kalau di Dikbud sendiri terdapat uji kriterianya karena ada panitia seleksi kecil yang kemudian menggodok seluruh persyaratan untuk mengangkat kepsek, " jelasnya.
Lanjut dia, SMA/SMK di Provinsi Malut terdapat sejumlah Kepsek yang masih berstatus Pelaksan tugas (Plt) dan hal ini juga menjadi prioritas untuk didefentifikan oleh Gubernur Maluku Utara.
"Kami di Dikbud dan umumnya Pemprov Malut dalam lakukan evaluasi ini tidak berkaitan dengan urusan dan kepentingan politik karena evaluasi ini terkait dengan menata dengan baik dan mendefenitifkan Kepsek yang masih Plt," tandasnya. (Red)