Iskar Mansur (Doc. Pribadi) |
TERNATE, PotretMalut - Ketua Bidang OKK Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (Pimda PKN) Provinsi Maluku Utara (Malut) Iskar Mansur resmi mengundurkan diri dari Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Langkah tersebut diambil Iskar karena merasa kecewa atas keputusan sepihak yang menimpa dirinya.
"Karena merasa dirugikan secara materi maupun non materi, saya menyampaikan pengunduran diri saya dari Bacaleg DPRD Kota Tikep Dapil 2 Oba," ungkap Iskar sebagaimana rilis yang diterima Redaksi PotretMalut.com. Kamis, (05/10/2023).
Iskar menjelaskan, keputusan sepihak dari Partai belum diketahui pasti apakah dari Pimpinan Nusantara (Pimnas) atau Pimda PKN Malut.
"Entah kesalahan Pimnas atau Pimda, saya belum bisa pastikan, insya Allah setelah balik ke Ternate, saya akan konfirmasi ke saudara Taskin Salim (Ketua Pimda PKN Malut) untuk memastikan persoalan,"ujarnya.
Pengunduran diri sebagai Bacaleg PKN bukan hanya dilakukan Iskar tetapi juga oleh istrinya yang akan berkompetisi sebagai Caleg DPRD Malut Dapil V Sula-Taliabu.
"Partai ini baru dan sangat bagus, namun dihuni oknum-oknum yang kurang baik,"sesalnya.
Ia menambahkan, setelah pengunduran dirinya dari Bacaleg, dirinya fokus dalam dunia enterpreneur sembari melihat langkah selanjutnya. Meski dirinya menganggap politik itu indah jika prosesnya berjalan sesuai.
"Menurut saya politik itu indah kalau prosesnya bagus, kalau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pasti rusak. Setelah pengunduran diri, saya fokus usaha sambil lihat kedepan di politik atau tidak,"pungkasnya. (Mail/red).