Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik oleh BPBJ
TERNATE, PotretMalut - Biro Pangadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (Pengadaan Langsung, Pencatatan Non Tender, e-Purchaaing dan e-Kontrak) Dalam SPSE. Rabu, (06/12/2023).
Kegiatan yang dipusatkan Red Corner Caffe itu, melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Malut.
Kepala Biro Barang dan Jasa, Ridwan Arsan mengatakan, tahap penginputan data baru 60, sehingga melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa mencapai 90%.
"Kami melibatkan semua OPD, terutama Nakertrans dan DP3A Malut yang penginputan datanya sudah mencapai 80%," ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan edukasi, karena ada instansi yang barangnya sudah ada tetapi dalam sistem masih proses.
"Padahal tinggal dimasukkan BAST (Dokumen dasar pengajuan) dan berita acara pembayaran, setelahnya klik selesai," ujarnya.
Ridwan menyebutkan, sosialisasi yang dilangsungkan dapat menjadi petunjuk agar 2024 mendatang, semua sudah mengetahui caranya.
Ia juga berencana melakukan pendampingan aktif di setiap OPD untuk penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sampai pelaksanaan pemilihan.
"RUP diwajibkan pada 31 Maret 2024, jadi kalau di atas dari 31 maka kinerjanya tidak di hitung lagi,” ungkapnya.
Ridwan menuturkan, untuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), ada beberapa indikator peningkatan level atau akreditasi dari UKPBJ.
"Salah satunya penginputan SPSE yang harus disosialisasikan setiap saat agar semua pelaku pengadaan barang jasa baik PPK, KPA, juga pejabat pengadaan dan pokja bisa paham," ujarnya.
Bukan hanya melakukan pengadaan langsung, barangnya langsung stop. "Ada proses lain dalam sistem yang harus di penuhi," pungkasnya. (Ham/red)