MAKASSAR, PotretMalut - Inovasi "Halte Literasi" yang dikembangkan SD Negeri Rappocini berhasil mendapat penghargaan Innovative Major Award (IMA) 2023 yang diadakan oleh Pemerintah Kota Makassar. Kepala UPT SPF SD Negeri Rappocini, Juli Astutik, S.Pd, M.Pd, hadir langsung menerima hadiah dan penghargaan yang diberikan dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 Pemerintah Kota Makassar, di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Rabu, (27/12/2023).
Penyerahan penghargaan kepada para pemenang lomba IMA 2023 Kota Makassar diberikan oleh Sekda Kota Makassar, Muhammad Ansar, didampingi Kepala Balitbangda, Andi Bukti Djufrie. Para inovator dari sejumlah sekolah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) hadir dalam acara ini.
Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengatakan momentum refleksi akhir tahun sejatinya menampilkan dua sisi yang saling terkait. Juga jadi cerminan untuk melihat hal-hal baik dan yang buruk agar jadi pembelajaran di masa mendatang. Sebagai pelayan masyarakat, lanjut Danny, jabatan yang diemban perlu dimanfaatkan sebaik mungkin demi kesejahteraan rakyat
Secara lengkap pemenang IMA 2023 Tingkat Kota Makassar adalah: Juara I "Pentas Jumat" (Pelayanan Kesehatan Tanpa Batas Menuju Makassar Makin Sehat) dari Dinas Kesehatan Kota Makassar; Juara II "Jampangi Anakta" dari RSUD Daya Kota Makassar; Juara III "Sipakatau" (Sistem Informasi Data Tindaklanjut) dari Inspektorat Kota Makassar; Juara Harapan I "Halte Literasi" dari SDN Rappocini; Juara Harapan II "Karamel Gula" (Kenali Cara Memelihara Gigi & Mulut Anak Balita) dari Puskesmas Mamajang; dan Juara Harapan III "Kepiting" (Kelas Pintar, Tematik, Inovatif, dan Gembira) dari SDN Sudirman IV.
Juli Astutik dan guru-guru SD Negeri Rappocini, serta orangtua murid, terutama yang tergabung dalam forum GesitTa (gerak cepat selalu inovatif keluarga kita) merasa bangga karena dua inovasinya telah memiliki Hak Atas Kekayaaan Intelektual (HaKI). Dua inovasi dimaksud, yakni "MarkisaTa" (mari ki sedekah sampah ta) dan "Halte Literasi" tercatat memperoleh HaKI.
HaKI tersebut diperoleh atas fasilitasi Balitbangda Kota Makassar, penyelenggara lomba inovasi daerah. HaKI itu diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham) RI. Jadi inovasi SD Negeri Rappocini itu diakui dan dilindungi secara hukum.
Atas pencapaian yang diraih sekolahnya, Juli Astutik menyampaikan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang sudah mendukung program-program sekolahnya. Dia meyakini, inovasi hanya dapat tercapai bila ada partisipasi dan kolaborasi dari semua pihak. (Rusdin Tompo)