Ketua SPSI Provinsi Malut, Ike Masita Tunas
TERNATE, PotretMalut - Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara menggelar Konsolidasi Organisasi pada Kamis, (07/03/2024).
Konsolidasi untuk mengawal hak pekerja yang tergabung dalam SPSI, dipusatkan di ruang Kie Raha Muara Hotel Ternate.
Ketua SPSI Provinsi Malut, Ike Masita Tunas mengatakan, agenda ini bermaksud untuk mengkonsolidir seluruh kekuatan SPSI di Malut dan seluruh pimpinan unit kerja perusahaan tambang yang ada di Malut untuk perlindungan para pekerja.
"Baik perlindungan kesehatan, perlindungan yang berkaitan dengan K3, juga berkoordinasi dengan stake holder terkait dan pihak perusahaan," ungkap Ike.
Selain itu, perempuan yang juga politisi Malut ini menyebutkan, ada juga fokus pengawalan yang menjadi pembahasan dalam agenda tersebut.
"Berkaitan dengan hak kesehatan, kesejahteraan, jaminan ketenagakerjaan, jaminan kematian, dan seluruh jaminan yang melekat kepada pekerja di perusahaan masing-masing akan tetap di kawal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebutnya.
Ike juga menyebutkan, dari action SPSI, sejauh ini perlindungan yang dilakukan terselesaikan di lapangan, tidak sampai ke meja hijau. "Karena perlindungan itu lebih baik dilakukan di perusahaan," jelasnya.
Ia menambahkan, terkadang kecelakaan di perusahaan, SPSI dianggap tidak bertanggung jawab untuk mengawal, padahal tanggung jawab SPSI terhadap anggota.
"Makanya kami juga berupaya untuk terus sosialisasi kepada pekerja terkait gunanya berserikat, karena prioritas kami kepada anggota," tutupnya. (Mail/red)