Hal ini disampaikan oleh Badan Permusyaratan Desa (BPD) kepada media ini, Senin 1 April 2024
Menurut BPD, Dana desa (DD) 2023 selama 1 tahun anggaran tidak ada penggunaannya. Bahkan kades tidak melakukan pembayaran gaji kaur, Sekdes, RT/RW dan intensif tenaga kerja.
"gaji kaur, RT/RW tidak dibayar, Intensif tenaga kerja seperti penjaga air bersih dan tenaga kebersihan juga tidak dibayar selama 8 bulan senilai 29 juta sekian, " ungkapnya BPD.
Tak sampai disitu, Kades juga diduga menggelapkan anggaran pembangunan jembatan darat sebesar Rp15.000.00, ketahangan pangan sebesar Rp148.000.000. Serta BLT selama tiga bulan per orang sebesar Rp18.900.000. Total yang digelapkan sebesar Rp 181 juta sekian.
Kami berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Halmahera Selatan secepatnya mengambil langkah. Apalagi Kades sudah dua bulan tidak berada di desa setempat.
"Kami sudah melaporkan masalah ini ke Bupati Hasan Ali Basam melalui surat resmi, " Jelas BPD.
Sementara Bupati Halmahera Selatan, Hassan Ali Basam saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan BPD dan masyarakat Desa Air Mangga Kecamatan Obi.
"Kami sudah terima laporan dari BPD dan masyarakat nanti kami tindak lanjuti, " pungkasnya.
Bassam juga berharap agar masalah yang dilaporkan ini bisa mendapat titik temunya sehingga kita bisa mengambil langkah tegas, karena dari laporan masyarakat, kades sedang tidak berada di tempat sehingga aktivitas pemerintahan juga vakum.
" Saya harap masalah ini akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah tegas, " tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Air Mangga, namun nomor telepon miliknya tidak aktif atau berada di luar jangkauan. (Al/red)