Kebun Kades Ngokomalako, Muhlas Hi Yahya yang disewakan sebagai Kebun Percontohan PKK, samping jalan ke Guruapin, Kayoa |
HALSEL, PotretMalut - Dana PKK yang dianggarkan dalam Dana Desa (DD) sebesar Rp 20 juta untuk kebun percontohan PKK Desa Ngokomalako, Kecamatan Kayoa Utara, diduga bermasalah.
Masalah itu mulai muncul saat Kepala Desa Ngokomalako Muhlas Hi Yahya menyewa 2 (dua) kelompok ibu-ibu untuk mengerjakan dan membersihkan kebun miliknya beberapa bulan lalu.
"Dari dua kelompok itu ada yang disewa 2 setengah hari, dan 3 hari. Biaya sewa satu hari Rp 600 ribu dan Rp 640 ribu, dan setengah hari 300 ribu," ungkap pengurus dan anggota kelompok yang merupakan pengurus PKK, yang enggan disebut namanya.
Setelah hampir selesai kebunnya dibersihkan, Kades Muhlas beritahu kepada ibu-ibu kelompok itu bahwa kebunnya dia sewakan untuk kebun percontohan PKK Desa Ngokomalako.
"Awalnya kami hanya tahu bahwa kami disewa oleh Kades untuk bikin dan bersihkan kebunnya. Pas sudah mau selesai barulah Kades bilang ini kebun percontohan PKK. Jadi kami kaget dan merasa dikelabui," tutur pengurus dan anggota kelompok.
"Setelah kami selesai kerja, Kades sendiri yang datang bayar sewa dan minta ketua atau pengurus kelompok pegang uang itu untuk dia foto. Mungkin dijadikan laporan. Kades juga minta kami tandatangani semacam administrasi tapi kami tidak mau," sambungnya.
Sejumlah warga bilang, kebun tersebut kemudian ditanami jagung oleh keluarga dan orang-orang dekat Kades.
"Waktu mahasiswa demo dan palang pintu kantor desa bulan Februari 2024, barulah Kades pasang baliho di kebun percontohan PKK. Waktu rapat, mahasiswa dan warga minta Kades paparkan secara rinci penggunaan dana PKK, tapi Kades tidak mampu menjawab dan kelihatan panik karena terus isap rokok," kata pengurus PKK dan warga.
Saat ini kondisi kebun tersebut tidak terurus, sebagian besar sudah dipenuhi semak belukar. Tidak ada lagi baliho papan nama.
Sementara itu, aparat Pemdes dan warga yang enggan ditulis namanya bilang, seharusnya Kades menyerahkan dana itu ke pengurus PKK. Baru pengurus PKK musyawarah atau rapat untuk sepakati kebun atau tanah siapa yang disewa untuk dikelola, ditanami apa, dan sebagainya. Bukan sebaliknya.
"Kades tinggal awasi dan terima laporan penggunaan dana dari PKK. Tapi ini tidak, Kades sendiri yang justru tidak lakukan seperti itu. Seperti calo saja," ujar aparat Pemdes dan warga.
Warga berharap instansi terkait di Kabupaten Halsel segera melakukan audit terhadap Kades Ngokomalako, Muhlas Hi Yahya. (Tim/red)