Pengamat Sebut Plt Gubernur Malut Lahirkan Blokir Kuadrat

Sebarkan:

 

Salim Taib 
SOFIFI, PotretMalut - Carut marutnya birokrasi Provinsi Maluku Utara merupakan ulah Plt Gubernur, M Al Yasin Ali yang tidak memperhatikan regulasi.

Ini terlihat dari pergantian Sekretaris Daerah definitif, Samsuddin A Kadir dan beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkup Pemprov Malut.

Akibat dari ulah tersebut, terjadi pemblokiran data 20 Pegawai Negeri Sipil oleh BKN dan diresetnya admin super Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Pemprov Malut oleh Kemendagri.

Pengamat Kebijakan Publik, Salim Taib menyebutkan, diresetnya SIPD dan pemblokiran data kepegawaian menunjukkan Plt Gubernur tidak menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan pelayanan terhadap masyarakat.

"Dengan modal sebagai ASN dan 2 periode Bupati Halteng, pasti sangat faham aturan main rotasi dan pergantian. Tapi faktanya Plt Gubernur entah tidak paham, atau paham tapi pura-pura tidak," ungkap Salim dalam rilis yang diterima, Rabu, (24/04/2024).

Lelaki yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menambahkan, tindakan Plt Gubernur selain mengorbankan rakyat karena terjadi reset SIPD, juga mengorbankan 20 PNS.

"Keputusan Plt Gubernur Malut telah melahirkan blokir kuadrat," tutupnya.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini