Tokoh masyarakat Dusun Kusuhijra |
Pemekaran ini dihajatkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memelihara kesatuan dan ketahanan sosial.
"Kami telah meminta pemekaran ini sejak tahun 2012 silam di masa kepimimpinan Bupati Muhammad Kasuba hingga Bupati Bahrain Kasuba, " ucap tokoh masyarakat kusuhijrah Dafri Wajhudin kepada awak media, Senin, (15/04/2024).
Menurutnya, sudah dua kali berganti kepimimpinan, Kusuhijra selalu saja dijanjikan akan dimekarkan menjadi Desa. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan sehingga kami kembali mengajukan lagi ke Bupati Halsel, Basam Kasuba agar Kusuhijra dimasukan kedalam agenda pemekaran Desa.
"Masyarakat Kusuhijra sudah lama mendambakan pemekaran. Dusun kusuhijrah juga memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang cukup serta memiliki 89 kepala keluarga. Olehnya itu kami usulkan kepada pemerintah daerah agar permintaan masyarakat dapat dikabulkan sehingga kami bisa terpisah dengan desa induk kusubibi" ujarnya
Lanjutnya, soal persyaratan administrasi adalah tanggung jawab Pemerintah Desa Kusubisi. Tugas kami hanya menuntut kepada Bupati agar secepatnya Dusun Kusuhijra dimekarkan menjadi Desa seperti halnya dusun yang lain.
"Kami belum punya persiapan secara administratif soal pemekaran karna soal administrasi itu adalah tanggung jawab pemerintah desa, kami hanya menuntut kepada pemerintah daerah dalam hal ini bupati agar dusun kami ini juga di masukan dalam agenda pemekaran seperti dusun dusun yang lain, " tandasnya. (Ali/red)