Ketua DPD Gerindra Malut, Sahril Tahir |
TERNATE, PotretMalut - Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Provinsi Maluku Utara meluruskan jabatan Muhaimin Syarif yang kini ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus suap Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba.
Ketua DPD Gerindra Provinsi Malut, Sahril Thahir menyatakan Muhaimin Syarif tidak lagi tercatat sebagai Ketua DPD Gerindra Provinsi Malut.
Muhaimin Syarif alias Ade Ucu, sebut Sahril, dinonaktifkan dan diberhentikan dari Ketua DPD Gerindra Malut oleh DPP terhitung 10 Januari 2024.
Muhaimin diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 01/0003/Kpts/DPP-Gerindra-2024 tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara, tertanggal 9 Januari 2024. Keputusan ditandatangani Ketua Umum DPP Gerindra, H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral H. Ahmad Muzani.
"Yang bersangkutan (Muhaimin Syarif) bukan Ketua DPD Gerindra Provinsi Malut. Dia merupakan mantan Ketua DPD Gerindra Malut," terangnya saat ditemui di Sekretariat DPD Gerindra Malut, di Kelurahan Toboko, Ternate Selatan, Senin, (06/05/2024) malam.
Menurut Sahril, terdapat mis informasi mengenai jabatan Muhaimin Syarif. "Dia kader biasa. Di susunan struktur DPD juga tidak masuk dalam dewan penasehat. Ketua DPD Gerindra Malut itu Sahril Thahir bukan Muhaimin Syarif," tegasnya. (Tim/red)