FM bersama Penasihat Hukumnya saat mengadukan SA |
Ini dikarenakan anggota Polri inisial SA, diduga melakukan tindak pidana ITE, mencemarkan nama baik istrinya di akun TikTok. Foto yang di posting tertanggal 10 Juli 2024, di lihat kurang lebih 64,2 ribu.
Diketahui, foto dimaksud, disebarkan usai istri terlapor, FM mengajukan permohonan izin cerai ke Dit Lantas Polda Malut.
Penasihat Hukum FM, Darwin M. Omente kepada PotretMalut.com mengatakan, rumah tangga kliennya bersama SA tidak lagi akur, sehingga kliennya mengajukan surat permohonan rekomendasi/keterangan cerai.
"Klien saya mengajukan surat permohonan rekomendasi/keterangan cerai dari Pimpinan, sebelum diajukan ke Pengadilan Agama Ternate. Karena dia adalah istri dari anggota Polri, ini sesuai SEMA No 10 Tahun 2020," ungkap Darwin, Selasa, (16/07/2024).
Darwin menyebutkan, setelah surat permohonan rekomendasi cerai diajukan, suami kliennya SA, mengunggah foto kliennya. "Sehingga kami sebagai PH, saya dengan saudara Iswanto membuat LP terhadap saudara SA," ujarnya.
Meski begitu, Darwin menyayangkan Surat Tanda Penerimaan nomor: STPLP/56/VII/2024/DIT Resktimsus, tidak dicantumkan tanggal.
Darwin menyebutkan, selain foto kliennya di posting, surat permohonan rekomendasi cerai ke Dir Lantas telah beredar, khususnya ke tetangga-tetangga kliennya.
"Menurut FM, dia merasa malu akibat masalah rumah tangga disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," terang Darwin.
Darwin mengaku, karena perbuatan yang diduga dilakukan SA, pihaknya juga membuat laporan kejadian tersebut kepada Kapolda, tembusan kepada Irwasda dan Kabid Propam Polda Malut.
"Ini agar ditindaklanjuti, serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang menyebar surat tersebut, mengingat surat tersebut bersifat tertutup secara internal. Apalagi bersifat privasi (masalah rumah tangga FM)," pungkasnya. (Tim/red)