KPK Didesak Periksa Wali Kota Ternate

Sebarkan:
Aksi di depan kantor KPK
TERNATE, PotretMalut - Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, (17/07/2024).

Aksi tersebut mendesak KPK untuk menyelidiki sejumlah kasus yang diduga ada keterlibatan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.

Dalam orasinya, Reza mendesak KPK harus segera menyelidiki kasus kasus penyertaan modal ke PT Ternate Bahari Berkesan, disebabkan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dinilai tebang pilih dalam penetapan tersangka.

"Dugaan peran M. Tauhid Suleman yang saat itu menjabat Sekda dan Komisaris Utama PT Bahari Berkesan dalam kasus penyertaan modal ke PT Ternate Bahari Berkesan pada 2016, dan kasus Haornas 2018 wajib menjadi prioritas bagi KPK untuk menseriusi sebagaimana janji penuntasan korupsi oleh KPK," sebut Reza.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara menunjukkan, dugaan penyimpangan dalam penyertaan modal ke berbagai perusahaan daerah, diterbitkan pada 7 Juli 2022, memuat dugaan penyimpangan termasuk adanya modal dasar fiktif sebesar Rp 25 miliar yang disetorkan oleh Pemerintah Kota Ternate ke PT Ternate Bahari Berkesan, "Sebagai dasar untuk melayangkan panggilan dan memeriksa Tauhid Soleman," ujarnya. 

Menurut dokumen hasil audit tersebut, Tauhid Soleman diketahui mengesahkan perubahan anggaran ke beberapa perusahaan daerah dengan total mencapai miliaran rupiah. Lima kali pengesahan penyertaan modal ini terjadi saat Tauhid menjabat sebagai Plt BPKAD Kota Ternate pada 6 Oktober 2016.

"Audit BPKP menunjukkan modal dasar yang disetorkan sebesar Rp 25 miliar oleh Pemkot Ternate dan Rp.10 juta oleh Muhammad Hasan Bay adalah tidak benar. Ini mengindikasikan adanya modal dasar fiktif. Publik berhak curiga bahwa ini adalah modus untuk memuluskan korupsi," terangnya.

Kata Reza, KPK harus mengambil alih kasus ini sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi, terutama untuk memperjelas keterlibatan Wali Kota Tauhid Soleman. Pada 24 Oktober 2016, Tauhid selaku Komisaris Utama menyetujui penambahan modal sebesar Rp 6 miliar ke BPRS Bahari Berkesan, meskipun modal yang disetor hanya Rp 5,7 miliar. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini