Pembangunan Gedung Jantung RSUD CB Tanpa Tender

Sebarkan:
Direktur RSUD CB, Alwia Assagaf memberikan keterangan pers
TERNATE, PotretMalut - Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, diduga diam-diam membangun proyek gedung jantung RSUD Chasan Boesoirie tanpa melalui tender.    

Hal ini dikethaui setelah Tim Kajian Monitoring Komisi Pemberatasan Korupsi melakukan pertemuan dengan pihak manajemen RSUD. Pekerjaan tahap I tahun 2023 senilai Rp 20 miliar lebih itu justru tanpa tender.

Fakta ini terungkap setelah Direktur RSUD Chasan Boesoirie, Alwia Assagaf membeberkan poin-poin pembahasan yang menjadi fokus Tim Kajian Monitoring KPK soal pengadaan alat kesehatan melalui program SIHREN.

Alwia Assagaf dalam keterangan persnya menyebutkan, anggaran pembangunan Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara. Item pekerjaannya berupa struktur bagunan.

"Anggaranya dari APBD," ungkap Alwia dalam jumpa pers di ruangannya usai pertemuan dengan Tim Kajian Monitoring KPK, Rabu, (17/07/2024).

Meski begitu, Alwia sontak diam ketika dikonfirmasi ulang pernyataannya yang menyebutkan proyek Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie didanai melalui APBD Malut.

Ia mengaku tidak tahu-menahu apakah dikerjakan secara non tender atau tidak. "Kalau itu nanti ditanyakan di BPBJ ya. Saya tidak tahu sampai tahap di sana (proses lelang)," kilahnya.

Media Brindo Group (MBG) mengakses LPSE Malut guna memperkuat dugaan apakah proyek tersebut benar dilelang atau tidak. Alhasil pengecekan tidak termuat dalam sistem. 

Meskipun tidak termuat dalam LPSE, ada dokumen pekerjaan yang ditandatangani pejabat pembuat komitmen (PKK) atas nama Riswan. Dokumen diteken pada 15 Januari 2023.

Dalam LPSE hanya paket proyek Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie dengan kode tender 12993361. Paket dengan kode RUP 41118600 ini dibiayai melalui APBD 2023 senilai Rp 1 miliar dan diupload pada 3 Februari 2023. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini