BPKAD Bayar Tunggakan TTP Nakes

Sebarkan:

Ilustrasi pembayaran TTP
SOFIFI, PotretMalut - Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, siap membayar Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP)Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie.

Metode pembayaran tunjangan para tenaga kesehatan dan ASN lingkup Dinkes ini, menunggu data dari Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Kepala Sub Bidang Pengelolaan Kas Daerah BPKAD Malut, Sitti Tuahuns kepada Media Brindo Grup (MBG) mengatakan, pihaknya telah melakukan pembayaran setelah data permintaan dari Dinkes disampaikan ke BPKAD.

"TTP telah kami dibayarkan setelah OPD terkait memasukkan semua data," ungkap Sitti, Minggu, (18/08/2024).

Data dari OPD terkait sangat penting dikarenakan, besaran pencairan disesuaikan dengan data.

Purbaya berharap, kedepannya bendahara masing-masing OPD lebih teliti dalam pengajuan pencairan, sehingga hak para ASN tidak tertunda karena masalah adminstrasi.

"BPKAD tetap serius memenuhi hak para ASN, diharapkan kedepan masing-masing bendahara lebih teliti sehingga tidak ada tunggakan pembayaran," pungkasnya. (Tim/red) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini