Ikmal Yasir |
Bos toko Andiuli dan Ilman Salasa diperkarakan, atas dugaan kasus paket pengadaan Bagang Ikan di Desa Soagimalaha yang merupakan aspirasi milik ketua DPRD Haltim, Djon Ngoraitji.
Ketua YBH Justice Haltim, Ikmal Yasir mengatakan, pemilik CV Al Faresky dan orang suruhan Djon Ngoraitji tersebut, akan diadukan ke Polres Haltim atas pekerjaan bagang ikan yang tidak selesai dikerjakan.
"Berdasarkan kajian kami, masalah ini sudah ada praktik dugaan korupsi. Kami berinisiatif memproses hukum CV Al Faresky dan subkontraktor selaku pelaksana lapangan. Ini masalah serius yang harus dilaporkan," ungkap Ikmal kepada Media Brindo Grup (MBG), Kamis, (01/08/2024).
Paket pengadaan bagang ikan, sebut Ikmal,menggunakan APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 373 juta yang harusnya selesai pengerjaan 2023 lalu. namun hingga Agustus 2024, masih ada beberapa item yang terkonfirmasi belum diselesaikan oleh CV Al Faresky dan subkontraktor.
"Kami anggap ada yang tidak beres dan dikerjakan tidak sesuai dokumen rencana kerja anggaran. Kasus begini harus ada perhatian LSM terutama pihak yang berwajib sehingga tidak terjadi praktik-praktik korupsi oleh kontraktor nakal," tutupnya. (Malo/red)