Jubir AM-SAH Minta APH Tindak Paslon Bupati Halsel Bassam-Helmi

Sebarkan:
Jubir AM-SAH, Mansyur Abd Fatah
HALSEL, PotretMalut - Juru bicara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Aliong Mus dan Sahril Thahir meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil langkah tegas atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Cabup dan Cawabup Halsel nomor urut tiga, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin.

"Yang dilakukan Paslon Bupati Halsel, Bassam-Helmi pada Kamis 07/11 kemarin, adalah bentuk pelanggaran Pemilu dan menciderai demokrasi," ungkap Jubir AM-SAH, Mansyur Abd. Fatah, Sabtu (09/11/2024).

Bassam-Helmi menerobos lokasi kampanye saat Aliong Mus menyampaikan orasi politik, mengakibatkan kondisi sedikit memanas
Menurut Chulen sapaan akrabnya, Paslon nomor urut 3 Halsel ini, dengan segaja menerobos kampanye terbatas yang digelar Cagub nomor urut 2, Aliong Mus di Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Halsel sehingga kondisi sedikit memanas.

Chulen menyebutkan, seharusnya Bassam-Helmi bersama rombongan menunggu Aliong Mus menyelesaikan kampanye, bukan menerobos di tengah masa saat kandidat lain sedang menyampaikan orasi politik.

"Kami meminta Polres Halsel, Polda Malut, serta Gakkumdu untuk menindak tegas Paslon nomor urut 3 Bupati Halsel bersama puluhan rombongan, yang sengaja menerobos massa saat kampanye Aliong Mus yang mengakibatkan sedikit gesekan," tegas Chulen.

Ia menambahkan, sikap yang dilakukan Bassam-Helmi bersama puluhan rombongannya, bisa jadi adalah kepanikan karena melihat AM-SAH unggul di Kabupaten Halsel, khususnya di Kecamatan Kayoa.

"Bassam-Helmi barangkali panik dengan kekuatan AM-SAH, tapi sikap yang dilakukan tidak dewasa dan murahan. Ini telah melanggar pasal 280 ayat 1 huruf d dan f UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," terang Chulen.

Selain Cabup dan Cawabup Halsel nomor urut 3, Chulen juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut dan Bawaslu Halsel, untuk mengevaluasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kayoa karena dinilai gagal mengawal jalannya kampanye yang aman, damai, dan tertib.

"Bawaslu tidak boleh diam, Panwascam Kayoa harus dievaluasi, bila perlu diberikan sanksi pemecatan," tegas Chulen.

"Kepada seluruh pendukung dan simpatisan AM-SAH agar tetap menjaga Pilkada damai, jangan terpancing dengan perilaku murahan yang dilakukan oleh calon pemimpin lain. Kita harus hadir memberikan pendidikan politik dan menjadi pelopor bagi terselenggaranya Pilkada damai," pungkasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini