Aksi demonstrasi LSM- KANe Malut |
Ini dikarenakan, Kepala Desa dan Bendahara Desa Sidopo, diduga telah menggelapkan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024, senilai Rp 400 juta.
Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji mengatakan, ADD Desa Sidopo sengaja digelapkan bendahara desa. Maka ADD Desa Sidopo tahun 2025 harus dipending.
"ADD Desa Sidopo tahun 2025 harus dipending, sampai Kades dan bendahara bertanggung jawab tekait anggaran yang digelapkan," ungkap Risal saat orasi di depan kantor DPMD Halsel, Rabu (30/10/2024).
Risal menjelaskan, anggaran yang digelapkan didalamnya temasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang itu dibuktikan dengan surat pengantar pencairan dari DPMD Halsel.
LSM-KANe juga mendesak Inspektorat Halsel, agar segera mengaudit anggaran 2024 Desa Sidopo.
"Jika tidak, kami akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II, dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPMD dan Inspektorat Halsel," tegas Risal. (Ali/red)