Terduga Pelaku Pencuri Kotak Amal Berhasil Diringkus

Sebarkan:
Terduga pelaku pencuri kotak amal masjid raya Al-Munawar Kota Ternate diamankan tim Resmob Ditreskrimum Polda Malut
TERNATE, PotretMalut - Kepolisian Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Resmob Ditreskrimum) Polda Maluku Utara. Berhasil meringkus seorang terduga pelaku pembobolan kotak amal di Masjid raya Al-Munawar Ternate. 

Penangkapan dilakukan pada Senin (04/11) malam, sekira Pukul 22.15 WIT. Terduga pelaku berinisial ASJ alias Adi (27 tahun) diamankan tim Resmob di salah satu penginapan di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Kota Ternate Selatan.

Pelaku diringkus usai video CCTV berdurasi 11 menit 15 detik, yang memperlihatkan aksi pembobolan terduga pelaku yang viral di berbagai grup WhatsApp.

Informasi yang diterima wartawan Media Brindo Grup (MBG), Selasa (05/11/2024) menyebutkan, sebelum melancarkan aksi, terduga pelaku berpura-pura tidur di dalam Masjid Al Munawar. Beberapa menit terduga pelaku mencoba membongkar kotak amal, tetapi tidak berhasil dan dilanjutkan pada Pukul 01.30 WIT.

Percobaan kedua ini berhasil, setelahnya terduga pelaku mengangkat dan membawa kotak amal ke kamar mandi masjid untuk membongkarnya.

Aksi ini, mulai diketahui sekira Pukul 05.30 WIT, setelah jamaah masjid Al-Munawar mendapati kotak amal di dalam kamar mandi masjid dalam keadaan sudah rusak dan kosong.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol. Asry Effendi melalui Wadirreskrimum, AKBP Anjas Gautama Putra saat dikonfirmasi, Selasa (05/11/2024) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Beberapa barang bukti berhasil diamankan
Dirinya mengungkapkan, dari tangan terduga pelaku, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Baik alat yang dipakai terduga pelaku untuk melancarkan aksi hingga 1 kotak amal dengan uang tunai sebesar Rp 7.345.500.

"Terduga pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Ditreskrimum untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya mengakhiri. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini