![]() |
Sosialisasi dan Deklarasi Anti Korupsi |
Acara yang diikuti seluruh ASN di lingkungan Inspektorat Provinsi Maluku Utara itu, juga dihadiri Kepala Kejati Maluku Utara yang diwakili Kasi Penkum Richard Sinaga.
Inspektur Nirwan MT Ali menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terhadap korupsi. Dengan pemahaman, akan timbul kesadaran untuk tidak melakukan korupsi.
"Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama. Mari kita jaga integritas kita," ungkap Nirwan.
Ia menegaskan, korupsi tidak hanya tentang melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman terhadap keadilan, transparansi, dan pembangunan. Praktik korupsi dapat menggerogoti kepercayaan publik, merugikan anggaran, serta memperlambat kesejahteraan masyarakat.
"Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah dan memberantas korupsi di segala sektor. Pemerintah Provinsi Maluku Utara pun terus berupaya memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan menjalankan program MCP sebagai panduan menuju pemerintah yang lebih transparan, dan akuntabel," bebernya.
Nirwan juga menekankan pentingnya kolaborasi yang menjadi kunci pencegahan korupsi. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama, membutuhkan peran serta seluruh elemen, termasuk masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan lainnya.
"Marilah kita bangun budaya antikorupsi dengan menanamkan nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan kejujuran di setiap aspek kehidupan," ajaknya. (red)