APPI Desak Menteri ESDM Cabut IUP PT Priven Lestari

Sebarkan:

Aliansi Pemuda Peduli Maluku Utara (APPI-Malut) Saat melakukan aksi di depan Kantor Kejati Malut 
TERNATE, PotretMalut - Aliansi Pemuda Peduli Maluku Utara (APPI-Malut) mendesak KPK, Menteri ESDM, Polda Maluku Utara, dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Priven Lestari, Michael Tjahjadi. Bahkan mendesak agar izin PT Priven dicabut.

Pasalnya, PT Priven Lestari dinilai telah memberikan dampak buruk pada hutan dan Gunung Wato-wato yang menjadi sumber air masyarakat Kecamatan Maba, Halmahera Timur.

Selain itu, masyarakat sekitar yang terkena dampak akibat aktivitas beroperasinya perusahaan ini juga diduga tidak dilibatkan secara langsung. PT Priven Lestari juga diduga memperoleh Izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak sesuai ketentuan peraturan, dan dokumen asli terkait persetujuan delapan kepala desa.

"Ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahan tambang PT Priven Lestari yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, " ungkap Koordinator aksi APPI Malut, Wahyudi, saat melakukan aksi di depan kantor Kejati Malut, Jumat (27/12/2024).

PT Priven Lestari diduga mengabaikan hak-hak masyarakat lingkar tambang berupa anggaran CSR, dan kompensasi lain tidak pernah dibicarakan sebelumnya.

Atas beberapa polemik persoalan tersebut, APPI Malut mendesak KPK, Menteri ESDM, Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT. Priven Lestari.

Meminta Polda dan Kejati Maluku Utara menelusuri informasi pertemuan pihak PT. Priven Lestari dengan sejumlah kepala desa lingkar tambang di Kota Ternate dalam rangka konsultasi publik.

Mendesak Menteri ESDM segera mencabut IUP atas PT Priven Lestari yang beroperasi di wilayah Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur. (red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini