Inspektorat Malut Gelar Deklarasi Anti Korupsi

Sebarkan:

Istimewa 

TERNATE,PotretMalut - Untuk memberikan kesadaran tentang bahaya korupsi, Inspektorat Provinsi Maluku Utara menggelar Sosialisasi dan deklarasi Anti Korupsi Tahun 2024.

Sosialisasi ini diikuti seluruh ASN di lingkungan Inspektorat Malut dan juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut yang diwakili Kasi Penkum Richard Sinaga, bertempat di Taman Nukila Kota Ternate, Rabu (4/12/2024).

Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap korupsi itu sendiri, sehingga muncul kesadaran untuk tidak melakukannya.

“Tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama tentang korupsi dan upaya pencegahan. Untuk itu mari kita jaga integritas kita,” ujarnya.

Menurutnya, korupsi tidak hanya tentang melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman terhadap keadilan, transparansi dan pembangunan.

Selain itu kata Nirwan, korupsi dapat menggerogoti kepercayaan publik, merugikan anggaran, serta memperlambat kesejahteraan masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah dan memberantas korupsi di segala sektor untuk menuju pemerintah yang lebih transparan, akuntabel,” pungkasnya.

Lanjutnya, yang menjadi kunci utama dalam pencegahan korupsi adalah kolaborasi bersama semua pihak. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama, baik itu elemen, termasuk masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan lainnya.

Mari kita bangun budaya antikorupsi dengan menanamkan nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan kejujuran di setiap aspek kehidupan,” tandasnya. (Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini