Sahatu M Saleh, Ketua DPD I APDESI Maluku Utara |
Hal ini disampaikan Ketua DPD I APDESI Malut, Sahatu M Saleh kepada Media Brindo Grup (MBG), Jumat (13/12/2024).
Sahatu menyebutkan, jangan sampai Kades dijadikan sebagai akar permasalahan, jika di desa yang bersangkutan kandidat yang tepilih memiliki suara yang tidak signifikan.
"Apalagi kebutulan di desa yang kalah, lalu Kades disalahkan, bahkan mau diberhentikan dengan modus pelanggaran administrasi, penyalahgunaan keuangan dan lain-lain," ungkapnya.
Pihaknya saat ini juga telah berkoordinasi dengan DPP APDESI, sehingga bisa meminimalisir potensi konflik sosial di desa.
"DPD APDESI Maluku Utara sudah berkoordinasi degan DPP. DPP APDESI akan berkoordinasi degan Mendagri," akunya.
Sahatu menjelaskan, APDESI merupakan institusi yang berbasis pada pendidikan, serta santun dalam bersikap.
Ia menghimbau, agar APDESI di 9 kabupaten/kota se-Maluku Utara, jangan sampai dibenturkan hanya karena kepentingan politik.
"APDESI yang sudah kokoh jangan sampai terbentur internalnya hannya karena kepentingan politik," harapnya. (red)