Pedagang yang Menggunakan Trotoar Dapat Teguran Satpol PP

Sebarkan:
Nampak petugas mengamankan satu lapak
TERNATE, PotretMalut - Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kota Ternate, lakukan patroli untuk menertibkan lapak pedagang yang menggunakan trotoar dan badan jalan, di Kecamatan Ternate Tengah dan Selatan pada Selasa, (17/12/2023).

Patroli yang dimulai pukul 09:00 WIT, dipimpin Kabid Ketertiban Umum, Usman Wakano bersama 20 personel atas arahan Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy.

Petugas menyisir beberapa titik rawan pelanggaran. Di lokasi Kelurahan Mangga Dua, petugas menemukan satu lapak yang dibiarkan di atas trotoar. Petugas langsung menertibkan dan memberikan surat teguran.

"Lapak di trotoar sangat mengganggu pengguna jalan. Kami beri teguran tegas agar dipindahkan dalam waktu yang ditentukan. Jika tidak, maka kami akan bertindak sesuai aturan," Usman Wakano.

Di Kelurahan Toboko, petugas menemukan tiga lapak jualan di sekitar jembatan yang ditaruh di atas trotoar dan badan jalan. Tak hanya itu, dua lapak di samping Masjid Al-Fajri juga ditertibkan.

"Kami minta para pedagang segera memindahkan lapak. Jangan sampai kami ambil tindakan lebih lanjut," tambah Usman.

Patroli berlanjut ke Kelurahan Kota Baru pukul 09.45 WIT. Petugas menertibkan pedagang di trotoar sekitar pintu masuk Pelabuhan Ahmad Yani. Lapak-lapak tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan karena berada di tikungan jalan.

"Trotoar bukan tempat berjualan. Kami minta kesadaran pedagang untuk mematuhi aturan dan memikirkan keselamatan bersama," tegasnya.

Petugas juga memberikan surat teguran kepada pemilik lapak, di sepanjang jalur depan kantor BP2RD Kota Ternate.

Usman menegaskan patroli ini adalah upaya mendukung visi Kota Ternate yang tertib dan berkeadilan.

"Kami berharap pedagang patuh pada teguran yang diberikan demi kebaikan bersama. Ini juga untuk menjaga estetika kota dan kenyamanan warga," tutupnya. (Ham/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini