Dugaan Pungli Penerimaan ASN Kanwil Kemenag Malut Terungkap

Sebarkan:
Foto: kwitansi dan surar pernyataan milik salah satu korban
TERNATE, PotretMalut
- Oknum pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, diduga melakukan praktek pungutan liar penerimaan Aparat Sipil Negara (ASN).

Hal ini terbukti dari beberapa surat pernyataan dari pelamar ASN dan kwitansi yang dibubuhi materai 10,000.

Dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan ASN di Kementerian Agama (Kemenag), yang diduga sebagai aktor utama adalah pejabat esellon II dan III,

Bukti yang dikantongi Media Brindo Grup (MBG), korban menyetorkan uang tunai senilai Rp 60 juta kepada oknum pegawai Kakanwail Agama Provinsi Maluku Utara Muslim Fadel, dengan perjanjian korban akan diangkat sebagai ASN di Kemenag. Ini dibuktikan dengan surat pernyataan korban. 

Dalam pernyataan tertanggal 7 Desember 2023, korban memberikan Rp 25 juta ke seseorang bernama Pak Aji. Dari setoran puluhan juta ini, korban dijanjikan untuk diangkat sebagai ASN Kemenag Maluku Utara.

"Dalam surat perjanjian ini ditulis detail pemberian uang itu dari siapa untuk siapa. Uang Rp 25 juta diantar langsung dirumah Pak Aji di Kelurahan Bastiong. Yang antar doi (uang) itu korban deng seseorang bernama Muslim Fadel," Ungkap sumber terpercaya MBG, Senin (13/10/2024).

Hasil penelurusan Crew MBG menemukan, ada terduga pelaku lain selain empat ASN yang sebelumnya diperiksa Tim Itjen Kemenag RI baru-baru ini.

"Jadi bukan cuman empat tapi lebih dari itu," sebutnya.

Pelaku Ajid M Ali saat dikonfirmasi redaksi MBG via WhatsApp di nomor 082187xxxxxx, tidak merespon. (tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini